Standar Global IRMA, Acuan Penting Industri Tambang RI Menuju Keberlanjutan

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana sesi panel ketiga kumparan Green Initiative Conference 2025 di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (18/9/2025). Foto: Wahyu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana sesi panel ketiga kumparan Green Initiative Conference 2025 di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (18/9/2025). Foto: Wahyu/kumparan

Penerapan standardisasi internasional Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) dinilai menjadi langkah penting bagi industri tambang Indonesia dalam meningkatkan praktik keberlanjutan.

Standar global ini mencakup aspek lingkungan, sosial, hingga tata kelola perusahaan yang dinilai semakin mendesak untuk diterapkan di tengah tuntutan ESG (Environmental, Social, and Governance).

Dewan Penasihat Pertambangan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Djoko Widajatno, mengatakan, standardisasi IRMA mendorong perusahaan tambang Indonesia untuk berbenah terkait tuntutan ESG dan standar dunia.

"Kalau secara keseluruhan, tambang di Indonesia ini kan cuma ada 4.500. Yang beroperasi 2.800. Yang baru punya sustainable report itu sekitar 44. Berarti kesiapan untuk menuju ESG kita masih lemah. Tapi tidak boleh menyerah," jelas Djoko dalam diskusi panel kumparan Green Initiative Conference 2025 di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (18/7).

"Kita harus bergerak dengan semangat bahwa kita bisa melakukan breakthrough sehingga ESG yang kita harapkan bisa diterima oleh dunia," imbuhnya.

Dewan Penasihat Pertambangan Djoko Widajatno menyampaikan paparan saat sesi panel dalam kumparan Green Initiative Conference 2025 di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (18/9/2025). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Salah satu contoh perusahaan yang memulai langkah penerapan standardisasi IRMA adalah Harita Nickel, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Obi, Maluku Utara, yang saat ini tengah menjalani proses audit IRMA.

Jika Harita Nickel berhasil mengantongi standardisasi IRMA, maka perusahaan ini akan menjadi yang pertama di Indonesia yang memperoleh pengakuan internasional atas penerapan praktik pertambangan yang bertanggung jawab, mencakup aspek lingkungan, sosial, serta tata kelola.

Djoko mengatakan, audit ini mencakup manajemen air, pengelolaan sampah, perlindungan biodiversitas, hingga program community and social responsibility yang difokuskan pada edukasi, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur masyarakat sekitar tambang.

Selain itu, juga menekankan pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta manajemen risiko sebagai bagian integral dari operasional perusahaan.

Langkah Harita Nickel yang mengikuti audit IRMA diapresiasi Djoko sebagai upaya positif dalam mewujudkan praktik pertambangan berkelanjutan.

"Untuk Harita dia sudah memulai sesuatu yang bagus. Artinya tuntutan ESG yang sudah dibuat dan hasilnya masih menunggu," terang dia.

Sejalan dengan itu, Mahawan Karuniasa, dosen Sekolah Ilmu Lingkungan UI, menekankan bahwa pemenuhan standar global seperti IRMA memang langkah positif.

Dosen Sekolah TINGGI Ilmu Lingkungan UI Mahawan Karuniasa menyampaikan paparan saat sesi panel dalam kumparan Green Initiative Conference 2025 di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (18/9/2025). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Namun, ia mengingatkan agar penerapan ESG dipahami sebagai bagian dari kerangka sustainability yang lebih luas, yang harus menjadi visi perusahaan dalam laporan keberlanjutan, bukan sekadar kewajiban yang dianggap merepotkan.

"Dari situlah kita perlu memperkuat substansi ya. Beyond market, beyond regulation, kita kembali kepada bahwa industri ini kelihatan adalah bagian dari upaya untuk menyejahterakan kita semuanya ya. Tetapi tidak hanya untuk sekarang, tetapi juga untuk masa depan," terang Mahawan dalam kesempatan yang sama.

Menurutnya, standar keberlanjutan tidak hanya sebatas pemenuhan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola, melainkan juga harus memberi kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar tambang dan keberlangsungan lingkungan.

Dengan begitu, keberadaan industri nikel selain mendukung ekonomi nasional juga dapat menjawab tanggung jawab sosial dan lingkungan.

"Sehingga saya kira itu hal yang positif tapi jangan dilupakan juga sustainability yang lebih luas sehingga proses keberadaan tambang ini selain membuat kontribusi kepada Indonesia dalam konteks ekonomi, dengan pasar yang baik tapi juga punya tanggung jawab secara konkret di masyarakat dan di lingkungan," pungkas dia.