Standar Keamanan VIP, 250 Polisi Kawal Menteri PPPA di Banten

10 Desember 2019 17:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau Bintang Puspayoga di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau Bintang Puspayoga di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Usai insiden penyerangan eks Menkopolhukam Wiranto pada Oktober lalu, setiap kunjungan kerja menteri di Banten selalu mendapat pengawalan ketat. Kali ini kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau Bintang Puspayoga, dijaga 250 anggota kepolisian.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi, mengatakan Bintang Puspayoga ke Banten dalam rangka berkunjung ke PT Krakatau Industrial Estate Cilegon, Selasa (10/12). Sehingga menurutnya, standar pengamanan VIP pun diterapkan.
“Kekuatan personel hanya 250,” kata Edy lewat keterangannya, Selasa (10/12).
Polisi berbaris saat gelar pasukan. Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Edy memastikan penjagaan dilakukan di sepanjang rute yang dilalui Bintang Puspayoga. Menurutnya, hal ini sebagai standar pengamanan seorang menteri.
“Pengamanan kan digelar sepanjang rute, di beberapa lokasi acara dan itu adalah sesuai standar operasional prosedur pengamanan VIP,” ujar Edy.
Kunjungan Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang di Banten, Selasa (10/12). Foto: Dok. Polda Banten
Dalam kunjungan kerjanya, Bintang Puspayoga mengapresiasi PT KIEC yang mengutamakan pelayanan pada anak dan perlindungan perempuan dalam bekerja.
“PT KIEC yang telah bersedia bekerja sama dengan Kementerian Perlindungan Anak untuk mewujudkan perlindungan bagi perempuan yang bekerja di kawasan industri dengan terbentuknya RP3,” ungkap Bintang Puspayoga.
ADVERTISEMENT
Acara tersebut pun berakhir sekitar pukul 12.30 WIB. Kondisi keamanan berjalan lancar hingga akhir acara.