Status Darurat Bencana Gempa Bumi Sumedang Diberlakukan

2 Januari 2024 14:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasien dievakuasi ke tenda darurat yang didirikan di luar RSUD Sumedang setelah atap dan dinding rusak akibat gempa berkekuatan 4,8 SR di Sumedang, Jawa Barat pada 1 Januari 2024. Foto: Timur Matahari / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Pasien dievakuasi ke tenda darurat yang didirikan di luar RSUD Sumedang setelah atap dan dinding rusak akibat gempa berkekuatan 4,8 SR di Sumedang, Jawa Barat pada 1 Januari 2024. Foto: Timur Matahari / AFP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman, menetapkan status darurat bencana gempa bumi Sumedang yang dimulai sejak tanggal 1 Januari hingga 7 Januari 2024. Hal itu sebagai tindak lanjut atas rentetan gempa yang mengguncang wilayah Sumedang.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah menetapkan berdasarkan keputusan Bupati Sumedang berada dalam darurat bencana gempa bumi, dan kami pun sudah langsung membentuk posko dan membentuk satgas untuk penanganan darurat bencana gempa bumi ini dan satu Minggu ke depan," kata dia di RSUD Sumedang, pada Selasa (2/1).
Lalu, setelah status darurat atau tepatnya tanggal 8 Januari, kata Herman, pihaknya akan mulai melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi terhadap warga terdampak. Warga yang rumahnya mengalami rusak berat, sedang, dan ringan akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Jadi insyallah kami manage dengan baik dan rencanakan dengan baik sehingga penanganan bencana di Kabupaten Sumedang ini akuntabel," ucap dia.
Pasien dievakuasi ke tenda darurat yang didirikan di luar RSUD Sumedang setelah atap dan dinding rusak akibat gempa berkekuatan 4,8 SR di Sumedang, Jawa Barat pada 1 Januari 2024. Foto: Timur Matahari / AFP
Di lokasi yang sama, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan personel kepolisian sudah ditempatkan untuk membantu penanganan bencana. Dia pun meminta warga agar tetap waspada menghadapi gempa susulan yang kemungkinan terjadi.
ADVERTISEMENT
"Tanggap darurat dilaksanakan pada tanggal 1 sampai dengan tanggal 7, otomatis personel yang kita turunkan ini bersama dengan Satgas yang lain untuk melakukan penanganan pasca bencana," ujar dia.
"Selebihnya apabila ada informasi terkait dengan kondisi korban maupun kondisi kerusakan sebaiknya diinformasikan kepada posko karena posko bakal merespons segera terkait dengan keluhan-keluhan masyarakat," lanjut dia.
Sebelumnya, rentetan gempa mengguncang wilayah Sumedang. Gempa pertama terjadi pada Minggu (31/12) dengan kekuatan 4,1 Magnitudo. Lalu, gempa kedua terjadi dengan kekuatan 3,4 Magnitudo. Sementara, gempa ketiga terjadi dengan kekuatan 4,8 Magnitudo.
Gempa susulan kembali terjadi di Sumedang pada Senin (1/1) dengan kekuatan 4,4 Magnitudo serta kedalaman 10 kilometer. Pusat gempa berada 4 kilometer sebelah Utara Kabupaten Sumedang.
ADVERTISEMENT