Status Gunung Agung Turun ke Waspada, Wisatawan Masih Dilarang Mendaki

16 Juli 2020 17:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pura Lempuyang Luhur di Bali yang menghadap Gunung Agung Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Pura Lempuyang Luhur di Bali yang menghadap Gunung Agung Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Gunung Agung kini berstatus waspada atau Level II. Status gunung yang berada di Karangasem, Bali, ini turun dari yang sebelumnya berstatus siaga atau Level I.
ADVERTISEMENT
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM menetapkan penurunan status gunung berapi ini mulai berlaku Kamis (16/7).
"Berdasarkan hasil analisis data pengamatan visual dan instrumental maka status tingkat aktivitas Gunung Agung diturunkan dari Level II Siaga ke Level II Waspada terhitung mulai tanggal 16 Juli 2020, pukul 15.00 WITA," kata Kepala PVMBG, Kasbani, dalam keterangan resminya.
Gunung Agung Foto: Reuters/Darren Whiteside

Data Visual dan Aktivitas Gunung Agung Menurun

Kasbani menuturkan, berdasarkan analisis data, visual kawah utama Gunung Agung sejak 1 Januari hingga 16 Juli 2020 didominasi asap berwarna putih dengan intensitas tipis dan ketinggian sekitar 20-150 meter di atas puncak.
Erupsi terakhir terjadi pada 13 Juni 2019 pukul 01.38 WITA dan aktivitas permukaan Gunung Agung saat ini didominasi hembusan dengan intensitas lemah hingga sedang.
ADVERTISEMENT
"Secara visual dapat teramati jelas terjadi penurunan aktivitas permukaan kawah yang cukup signifikan," kata Kasbani.
Wisatawan memotret Erupsi di Gunung Agung, Bali. Foto: Kumparan/Johannes P. Christo
Sedangkan, data kegempaan dalam periode 1 Januari sampi 16 Juli 2020 didominasi oleh kegempaan 97 kali gempa Hembusan, 18 kali gempa Vulkanik Dangkal, 62 kali gempa Vulkanik Dalam, 105 kali gempa Tektonik Lokal, dan 711 kali gempa Tektonik.
"Jumlah kegempaan vulkanik dalam 1 tahun terakhir secara umum mengalami penurunan. Kegempaan vulkanik sesekali masih terekam namun jumlahnya tidak signifikan. Hal ini mengindikasikan bahwa pergerakan magma masih terjadi di dalam tubuh gunung api namun dengan intensitas rendah," jelas Kasbani.
Ritual Meayu-ayu Gunung Agung Foto: ANTARA/Nyoman Budhiana
Namun menurut Kasbani, Gunung Agung masih berpotensi erupsi. Oleh karena itu, warga maupun wisatawan masih dilarang beraktivitas dengan radius maksimal 2 kilometer dari puncak, termasuk kegiatan mendaki.
ADVERTISEMENT
"Dalam status Level II atau waspada masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki, pengunjung, dan wisatawan direkomendasikan agar tidak berada, tidak melakukan pendakian, dan tidak melakukan aktivitas apa pun di zona perkiraan bahaya, yaitu di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius 2 kilometer dari kawah puncak," tegas Kasbani.
————-----------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona