Status Gunung Ijen Jadi Waspada, Warga Dilarang Beraktivitas Radius 1,5 Km

13 Juli 2024 11:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Panorama kawah di Gunung Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (4/5/2023). Foto: Budi Candra Setya/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Panorama kawah di Gunung Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (4/5/2023). Foto: Budi Candra Setya/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Status Gunung Ijen di Jawa Timur naik menjadi Waspada. Warga pun dilarang untuk beraktivitas dalam radius 1,5 kilometer.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan hasil evaluasi sampai dengan 12 Juli 2024 maka tingkat aktivitas G. Ijen dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung sejak 12 Juli 2024 pukul 22.00 WIB," kata Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/7).
Berdasarkan pemantauan, aktivitas kegempaan di Gunung Ijen tercatat berfluktuasi normal. Namun sejak tanggal 12 Juli 2024 pukul 17.00-21.00 WIB rekaman gempa tremor meningkat fluktuatif dengan amplitudo 5-25 mm.
"Dan sejak sekitar pukul 21.10 WIB rekaman gempa tremor dengan amplitude > 46 mm (overscale)," kata Wafid.
"Potensi bahaya yang bisa ditimbulkan dari aktivitas vulkanik di Gunung Ijen pada saat ini adalah adalah gas-gas vulkanik konsentrasi tinggi di sekitar kawah yang berasal dari aktivitas solfatar di dinding kawah Ijen dan juga difusi gas-gas vulkanik dari dalam kawah ke permukaan; dan erupsi freatik berupa semburan gas dari danau kawah. Erupsi freatik bisa terjadi tanpa didahului oleh peningkatan aktivitas baik visual maupun kegempaan," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Bersama dengan peningkatan status Gunung Ijen itu, pihak berwenang juga mengeluarkan beberapa rekomendasi. Termasuk soal larangan beraktivitas dalam radius 1,5 kilometer.
Berikut rekomendasinya:
ADVERTISEMENT
"Tingkat aktivitas Gunung Ijen akan dievaluasi kembali secara berkala maupun jika terjadi perubahan yang signifikan. Tingkat Aktivitas dianggap tetap jika evaluasi berikutnya belum dikeluarkan," pungkas Wafid.