Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Status Oknum TNI yang Aniaya Kekasih sampai Tewas: Belum Tersangka
1 Februari 2025 13:12 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Oknum anggota TNI, Pratu TS, yang menganiaya kekasihnya berinisial N di Pondok Aren, Tangerang, belum dijadikan sebagai tersangka. Pelaku masih diperiksa petugas POM di Denpom Jaya 1/Tangerang.
ADVERTISEMENT
"Penetapan tersangka setelah hasil pemeriksaan," kata Kapendam Jaya, Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra, melalui pesan singkat pada Sabtu (1/2).
Deki menambahkan, pihaknya bakal mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani kasus itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Saat ini masih status asas praduga tak bersalah," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, kasus penganiayaan itu terungkap ketika Pratu TS tiba-tiba menghilang dari satuannya yakni Yonif 318 Kostrad tanpa izin sejak 19 Januari 2025.
Petugas POM kemudian melakukan pencarian dan menangkap Pratu TS di wilayah Medang, Kabupaten Tangerang. Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas POM, terungkap bahwa Pratu TS sempat menganiaya seorang wanita selama meninggalkan satuan.
Berangkat dari keterangan Pratu TS, petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mendapati korban telah meninggal dunia. Jenazah korban lalu dibawa ke RSUD Tangerang untuk diautopsi. Sanksi menanti bagi Pratu TS.
ADVERTISEMENT
Janda dari Banten
Candra, tetangga korban, mengatakan korban tinggal sendirian di kontrakannya.
"(Korban tinggal) di sini kurang-lebih 6 bulanan, dan korban ini tinggal sendiri, janda. Kita enggak pernah lihat dia bawa pacar atau laki-laki," kata Candra.
"Pas minggu lalu terakhir saya ketemu dia, dia ngomong mau balik aja, pulang ke Banten. Dia orang sana, tepatnya di mana, saya kurang paham," ujarnya.