Status Penahanan Mustofa Nahrawardaya Diputuskan Setelah Pemeriksaan

26 Mei 2019 13:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mustofa Nahrawardaya. Foto: Instagram @akuntofa
zoom-in-whitePerbesar
Mustofa Nahrawardaya. Foto: Instagram @akuntofa
ADVERTISEMENT
Koordinator Relawan IT BPN Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus hoaks. Hingga saat ini Polisi belum memutuskan Politikus PAN tersebut ditahan atau tidak.
ADVERTISEMENT
Kasubdit 3 Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengatakan, Mustofa masih dimintai keterangan oleh Siber Bareskrim. Setelah keterangan lengkap, nasib Mustofa akan ditentukan.
“Masih diperiksa. Nanti ditentukan setelah pemeriksaan,” kata Rickynaldo kepada kumparan, Minggu (26/5).
Hal yang sama juga disampaikan Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, penyidik masih memeriksa Mustofa.
“Penangkapan tersebut benar dan saat ini saudara MH sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Dit Siber Bareskrim,” ujar Asep.
Sebelumnya Bareskrim Polri menangkap Mustofa Nahrawardaya pada Minggu (26/5) dini hari pukul 02.00 WIB di kediamannya di Jakarta Selatan. Mustofa ditangkap karena diduga menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian berbau SARA.
Penyebutan tersangka terhadap Mustofa juga terdapat dalam surat perintah penangkapannya. Dalam surat penangkapan yang diterima kumparan itu, Mustofa diduga melanggar Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-undang 19 tahun 2016 dan Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 undang-undang nomor 1 tahun 1946.
ADVERTISEMENT
Tofa dilaporkan terkait postingan di akunnya soal tewasnya Harun Rasyid (15) dalam kerusuhan 21-22 Mei lalu. Mustofa dalam unggahan media sosial twitternya pada 24 Mei itu diduga keras menyebarkan konten berbau hoaks dan ujaran kebencian SARA.
Mustofa menulis Harun adalah pria yang dipukuli oknum polisi di Kp Bali, Jakpus. Namun ternyata berdasarkan pernyataan polisi, pria itu bukan Harun, melainkan Andri Bibir, 30, pelaku kerusuhan.
Postingan tersebut kemudian sudah diralat Tofa. Namun demikian, Tofa tetap dibawa Bareskrim ke kantor Dit Siber. Selain Tofa, istrinya juga ikut ke Bareskrim menemani suaminya.