Status Sopir Trans Jogja yang Tabrak Pelajar hingga Tewas Masih Saksi

28 November 2019 9:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi masih memeriksa Arif Himawan Suryadi (32), sopir bus Trans Jogja bernomor polisi AB 7837 AK. Arif diperiksa atas kecelakaan yang menewaskan seorang pemotor yang berstatus pelajar, AP (19), di perempatan UPN Veteran Yogyakarta, Kabupaten Sleman.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah mengatakan saat ini sopir Trans Jogja masih berstatus sebagai saksi. Polisi belum bisa menyimpulkan pihak mana yang salah dalam kecelakaan maut tersebut.
"Dari polsek kemarin kami tarik ke Polres, hari ini pemeriksaan, nanti kita lihat hasil pemeriksaannya. Yang pasti mungkin ada miss. Nanti kita lihat siapa yang salah," kata Rizki ditemui di Mapolda DIY, Sleman, Kamis (28/11).
Menurutnya, status tersangka akan disematkan kepada sopir tersebut jika terbukti bersalah. Selain itu sopir Bus Trans Jogja juga akan ditahan karena kecelakaan lalu lintas itu menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
"Sopir diperiksa kalau hari ini masuk unsur (jadi tersangka), kami tahan, karena menyebabkan meninggal dunia," uja Rizki.
Ilustrasi kecelakaan motor. Foto: Pixabay
Rizki mengatakan pengemudi bus sempat hendak melarikan diri karena takut. Nantinya jika terbukti bersalah, sopir bernama Arif itu bisa dijerat dua pasal.
ADVERTISEMENT
"Lalu lintas cuma dua pasal, 359 dan 360. Satu mengakibatkan luka berat dan satunya meninggal dunia," kata dia.
Kecelakaan maut terjadi pada Rabu (27/11) pukul 10.00 WIB.Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mega Tetuko menjelaskan bus yang dikemudikan Arif diduga menerobos lampu lalu lintas di perempatan UPN, Sleman.
Nahasnya, korban AP yang kala itu mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox bernopol AB 5839 MA tertabrak.
"Semula Bus Trans Jogja melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang, sesaat mendekat TKP atau simpang empat UPN lampu traffic menyala merah namun Bus tetap melaju, dari arah utara sepeda motor Yamaha Aerox melaju ke selatan dikarenakan lampu menyala hijau," ujar Mega saat dikonfirmasi kumparan, Rabu (27/11).
ADVERTISEMENT
Kecelakaan itu membuat AP cidera berat di kepala. Belakangan diketahui nyawanya tak tertolong ketika hendak dibawa ke rumah sakit.