Status Tanggap Darurat Bencana Corona di DI Yogyakarta Diperpanjang

30 Juli 2020 18:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menyemprotkan cairan disinfektan menggunakan kendaraan taktis di kawasan Tugu Pal Putih, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (31/3). Foto:  ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menyemprotkan cairan disinfektan menggunakan kendaraan taktis di kawasan Tugu Pal Putih, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (31/3). Foto: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
ADVERTISEMENT
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta memutuskan untuk memperpanjang status Tanggap Darurat Corona hingga akhir Agustus. Sejatinya, status Tanggap Darurat itu akan berakhir pada 31 Juli esok.
ADVERTISEMENT
"Untuk tanggap darurat Pak Gubernur sudah menetapkan bahwa nanti akan diperpanjang selama satu bulan lagi. Pokoknya akhir bulan Agustus," ujar Sekda DI Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji di Kepatihan Pemda DI Yogyakarta, Kamis (30/7).
Perpanjangan Tanggap Darurat itu ditanda tangani Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X dalam Surat Keputusan Gubernur nomor: 227/KEP/2020. Status Tanggap Darurat diperpanjang hingga 31 Agustus mendatang.
Ilustrasi corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan
Aji menjelaskan alasan perpanjangan tanggap darurat ini juga dengan dasar sampai saat ini presiden juga belum mencabut status bencana nasional. Alasan kedua adalah perkembangan kasus corona di DI Yogyakarta masih fluktuatif.
"Kasus masih naik turun, agak naik masih terjadi dan beberapa penanganan lain masih diperlukan pada kondisi tanggap darurat seperti untuk persiapan pemulihan ekonomi untuk bantuan sosial dan lain-lain, itu masih diperlukan status tanggap darurat," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Lanjutnya, saat ini selain juga mengutamakan sektor kesehatan, pemda juga berkonsentrasi pada pemulihan ekonomi. Beberapa skema dalam pemulihan ekonomi tengah dirancang. Contohnya seperti pemberian insentif kepada UMKM.
"Sehingga kita ada beberapa skema dalam pemulihan ekonomi supaya kita bisa segera meredam atau mengurangi laju pertumbuhan ekonomi yang kita ini sekarang sudah mulai minus," pungkasnya.
Hingga Kamis (30/7), jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berjumlah 2.384 orang. Sebanyak 1.597 orang negatif. Dari 2.384 PDP itu 610 dinyatakan positif corona dengan rincian 382 sembuh, 19 meninggal. Sisanya yakni 177 orang masih menunggu hasil lab. Dari 177 orang tersebut, 31 di antaranya meninggal dunia.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).
ADVERTISEMENT