Steffy Burase Ungkap soal Umrah dan Rencana Nikah dengan Irwandi Yusuf

4 Februari 2019 19:02 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Staf khusus event Aceh Marathon 2018, Fenny Steffy Burase memenuhi panggilan KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Staf khusus event Aceh Marathon 2018, Fenny Steffy Burase memenuhi panggilan KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Model Fenny Steffy Burase mengakui pernah umrah bersama Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. Umrah bareng itu tak terlepas dari kebimbangan Steffy yang berencana menikah dengan Irwandi.
ADVERTISEMENT
Menurut Steffy, umrahnya itu atas saran dari pemilik PT Kamitana Teuku Saiful Bahri.
"Saya dekat dengan Pak Gubernur, masuk masalah rencana pernikahan, saya sering cerita dengan Pak Saiful. Saya ragu akan menikah atau tidak menikah, Pak Saiful berikan pilihan ke saya, lebih baik doa, umrah," kata Steffy saat bersaksi untuk terdakwa Irwandi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/1).
Steffy kemudian mengikuti saran dari Saiful. Ia mengatakan dana umrah pada Juni 2018 berasal dari pinjaman Saiful, yakni sebesar Rp 150 juta. Namun, ia mengaku tidak mengetahui sumber uang yang diberikan oleh Saiful.
"Tidak ada lagi pembahasan apa-apa, sampai suatu hari berangkat dan saya mengatakan (ke Saiful), 'kata abang'. Sebagai kode saya akhirnya umrah bersama beliau (Irwandi)," ujar Steffy.
Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf, bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Foto: ANTARAFOTO/Hafidzh Mubarak
ADVERTISEMENT
Steffy merupakan staf khusus gubernur dalam penyelenggaraan Aceh Marathon 2018. Steffy yang mengaku sempat akan menikah dengan Irwandi, namun tidak jadi, mengatakan tidak tahu adanya aliran suap yang diberikan oleh Bupati Bener Meriah Ahmadi kepada Irwandi.
Kendati demikian, Steffy mengakui menginisiasi kegiatan Aceh Marathon dan menyusun proposal kegiatan tersebut. Steffy mengklaim telah menghabiskan uang pribadinya untuk kegiatan itu, sehingga sempat meminta Irwandi untuk menggantinya.
Dalam keterangan beberapa saksi dipersidangan, Irwandi disebut memerintahkan beberapa orang kepercayaannya untuk mendukung program Aceh Marathon dengan memberikan sejumlah dana. KPK menduga ada sebagian uang suap dari Ahmadi mengalir untuk Aceh Marathon.
Irwandi terjerat dua perkara berbeda, yaitu dugaan suap terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) serta dugaan penerimaan gratifikasi terkait kasus pembangunan Dermaga Sabang.
ADVERTISEMENT
Suap diduga diberikan agar Irwandi menyetujui usulan Ahmadi mengenai proyek di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, yang berasal dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018.
Uang diberikan melalui stafnya bernama Muyasir dan sejumlah perantara, yakni Hendri Yusal dan orang kepercayaan Irwandi, Teuku Saiful Bahri. Ahmadi menyerahkan uang secara bertahap yakni Rp 120 juta, Rp 430 juta, dan Rp 500 juta.
Uang itu diduga sebagian digunakan untuk membeli medali Aceh Maraton senilai Rp 190 juta dan untuk pembelian jersi senilai Rp 173.775.000. Jaksa KPK menyebutkan adanya uang untuk Steffy.
Sementara dari kasus gratifikasi, Irwandi didakwa menerima uang Rp 32,7 miliar dari proyek pembangunan dermaga Sabang. Bersama Irwandi, KPK juga menetapkan seorang swasta bernama Izil Azhar.
ADVERTISEMENT