news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Steward Tak Tahu Regulasi Pengamanan dan Keselamatan Tragedi di Kanjuruhan

20 Januari 2023 1:29 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua terdakwa dari Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno hadir dalam persidangan pemeriksaan saksi tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, Kamis (19/1/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dua terdakwa dari Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno hadir dalam persidangan pemeriksaan saksi tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, Kamis (19/1/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Tujuh steward memberikan keterangan atas kasus tragedi di Kanjuruhan dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (19/1). Koordinator Steward, Lalu Panca, mengaku tidak dibekali arahan terkait prosedur penanganan insiden darurat jelang pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada tanggal 1 Oktober 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
Panca mengatakan, dirinya ditugaskan merekrut 250 steward oleh terdakwa Security Officer, Suko Sutrisno. Saat itu, Panca juga tidak diberikan arahan spesifikasi perekrutan ratusan steward saat itu.
“Saya ditelepon Pak Suko. Yang saya lakukan menghimpun teman-teman sejumlah yang dibutuhkan 250 [steward],” kata Panca saat persidangan di PN Surabaya, Kamis (19/1).
Sementara itu, Koordinator Steward lainnya, Ahmad Yoni, mengaku juga diperintah oleh Suko Sutrisno untuk merekrut ratusan steward dan tidak diberi arahan penanganan darurat.
“Dua hari sebelum pertandingan, 29 September 2022, lewat telepon. 'Tolong Pak Lalu atau Pak Yoni siapkan personel 250 dibagi dua [antara Yoni dan Lalu]',” ujar Yoni menirukan ucapan Suko.
Kedua koordinator steward itu menyampaikan, mereka merekrut para steward dari komunitas gym Malang berdasarkan postur tubuh dan keberanian. Kemudian, Security Officer hanya memberi petunjuk kepada para steward yang terpilih untuk pengecekan penonton yang membawa flare, senjata tajam, minuman keras, dan lain-lain untuk disita.
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Foto: Putri/AFP
Para steward hanya memiliki bekal pengalaman menjadi penjaga keamanan sejak tahun 2008. Yoni juga mengaku bahwa tidak pernah mendapat pengetahuan regulasi PSSI soal tanggung jawab, sehingga jika terjadi kerusuhan, mereka hanya berinisiatif mengamankan tanpa berbekal petunjuk regulasi.
ADVERTISEMENT
“Itu kalau terjadi chaos, disampaikan kita langsung serahkan medis. Jadi arahannya gini. Kalau ada Arema lecet atau pingsan bawa ke medis, atau polisi. Inisiatif kita sendiri,” jelas Yoni.
“Tidak ada [pelatihan dari terdakwa soal tugas steward]. Tidak ada [rencana darurat],” imbuhnya.
Keterangan itu dibenarkan oleh saksi steward lainnya, Nanang Subekti. Menurut Nanang, mereka memang tidak pernah mendapat arahan maupun pelatihan terkait dengan regulasi keamanan dan keselamatan yang menjadi tugas steward.
“Tidak [ada pelatihan]. Hanya cek body,” ujar Nanang.
Karangan bunga suporter Arema FC ditempatkan gerbang yang rusak setelah kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
Lebih lanjut, Yoni mengatakan bahwa menjelang pertandingan usai, seluruh pintu tribun telah dibuka, kecuali pintu besar. Alasannya karena para steward tidak mempunyai kewenangan dan akses untuk membukanya.
Kunci pintu besar itu dipegang pihak pengelola stadion, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga Malang. Para steward hanya memegang 14 kunci pintu kecil atau pintu ekonomi, setengah dari total 23 pintu yang ada.
ADVERTISEMENT
“Semua pintu 1-14, VIP, VVIP, pintu besar ada 6 berupa huruf A-F, dan satu pintu utama jadi total 23. Tapi, pintu besar hanya berfungsi 4 yaitu A, B, E, dan F. Selain itu bisa terbuka semua. Bisa ready semua. Saya monitor di HT. Petugas ready, semua polisi dan lain-lain, baru pintu dibuka,” terang Yoni.
Jelang pertandingan selesai, lanjut Yoni, ia memerintahkan para steward yang berjaga di luar stadion dan depan pintu masuk ke lapangan untuk membantu pengamanan pemain di dalam stadion sesuai arahan Suko Sutrisno. Yoni menuturkan, dari total delapan steward yang berjaga di setiap pintu, hanya dua yang diminta membantu masuk ke lapangan.
Kemudian, jaksa memutar rekaman CCTV di pintu 12. Pada pukul 22.17 WIB, cuplikan rekaman itu terlihat sejumlah steward berompi oranye meninggalkan pintu meski kondisi suporter berdesakan keluar.
ADVERTISEMENT
“[Minta bantuan] untuk menghalau suporter yang merangsek masuk. [Memang saya] tidak bisa memastikan yang datang hanya dua orang dari masing-masing pintu, karena cuma minta bantuan ke Pak Lalu,” jelas Yoni.
Saat penonton berdesakan di mulut pintu, para steward juga tidak menginstruksikan para penonton agar tenang dan tetap berada di tempatnya sejenak.
“Dulu pernah [ada instruksi seperti itu], kemarin tidak ada,” ungkapnya.
Para petugas steward pun tak tahu jumlah penonton yang hadir dan tiket yang terjual dalam pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya saat itu.
“Penyampaiannya ke kita, 'tingkatkan pengamanannya karena tiket sudah banyak terjual'. Jumlahnya tidak tahu,” pungkasnya.

Polisi Tetapkan 6 Tersangka

Polri menetapkan enam tersangka atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 korban jiwa. Lima dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (16/1) kemarin.
ADVERTISEMENT
Kelimanya yakni Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris; Security Officer Suko Sutrisno; Danki 3 Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarmawan; Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Ahmadi.
Satu tersangka lainnya, mantan Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, belum menjalani sidang. Saat ini, Hadian sudah dibebaskan karena masa penahanannya telah habis. Namun, berkas perkaranya belum diterima oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) atau dikembalikan ke Polda Jatim (P19).
Mereka dikenakan dengan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU RI No. 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.