Stok Pupuk Bersubsidi Cukupi Kebutuhan Petani 6 Minggu ke Depan

PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat stok pupuk subsidi hingga 20 April 2021, yang berada di gudang lini I (produsen) sampai dengan lini IV (kios resmi) sebanyak 2,2 juta ton. Jumlah ini mencukupi untuk kebutuhan selama enam minggu ke depan.
Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan, stok tersebut lebih dari tiga kali lipat dari stok minimum pemerintah. Sehingga cukup untuk memenuhi kebutuhan petani di musim tanam ini.
"Kami selalu berusaha memastikan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan aturan yang ada, baik itu Permendag maupun Permentan," kata Wijaya, Raby (21/4).
Untuk membantu kelancaran penyaluran pupuk subsidi, jelas Wijaya, pihaknya didukung jaringan distribusi yang dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Di antaranya memiliki sembilan unit pengantongan, enam unit Distribution Center (DC), 203 kapal laut, dan 6.000 lebih truk.
"Selain itu, ada juga 595 gudang dengan kapasitas 3,1 juta ton, dan memiliki jaringan distributor sebanyak 1.200 dengan 29.000 lebih kios resmi," sebut Wijaya.
Pupuk Indonesia juga telah menerapkan teknologi 4.0 dalam pendistribusian pupuk, melalui sistem Distribution Planning and Control System yang dapat memonitor posisi pengiriman barang, dan memantau stok hingga ke level kios secara real time.
"Sehingga potensi kelangkaan atau kekurangan stok dapat dicegah sejak dini. Semua fasilitas dan jaringan distribusi Pupuk Indonesia group, kami pastikan berjalan optimal untuk menyambut musim tanam kedua ini," imbuhnya.
Wijaya menyatakan, selama enam minggu ke depan, pupuk subsidi sudah didistribusikan ke seluruh Indonesia. Ia berharap, pupuk yang telah terdistribusi dapat mencukupi kebutuhan para petani.
“Kami selalu berusaha memastikan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan aturan pemerintah. Stok tersebut (berjumlah) dua hingga tiga kali lipat lebih banyak dari stok minimum ketentuan pemerintah,” jelasnya.
Sebagai produsen, Pupuk Indonesia berkewajiban menyalurkan pupuk subsidi sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah. Pada 2021, alokasi pupuk subsidi dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 Tahun 2020 sebesar 9,04 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair.
Selain kewajiban menyalurkan pupuk subsidi, Pupuk Indonesia juga menyediakan stok pupuk non-subsidi yang saat ini berjumlah 831 ribu ton.
“Upaya ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan petani yang belum ter-cover dalam skema pupuk subsidi,” ujar Wijaya.
Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, menyatakan, distribusi pupuk bersubsidi tersebut sesuai dengan data pada elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).
“Jumlah pupuk subsidi sangat terbatas. Oleh karena itu, kami menggunakan sistem tertutup melalui e-RDKK untuk mendistribusikannya. eRDKK berisi data petani penerima bantuan, serta jumlah pupuk yang akan diterimanya,” jelas Sarwo Edhy.
