Struktur KPK Berubah, Sejumlah Pejabat Struktural Baru Akan Dilantik

5 Januari 2021 9:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan KPK saat acara serah terima jabatan dan pisah sambut Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan KPK saat acara serah terima jabatan dan pisah sambut Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah pejabat struktural KPK akan dilantik pada hari ini, Selasa (5/1). Pelantikan ini dilakukan karena adanya perubahan dalam struktur KPK sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja (Ortaka).
ADVERTISEMENT
"Betul, untuk mengisi jabatan sesuai struktur baru pada Perkom OTK (Ortaka)," kata plt juru bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati.
Namun, ia tidak menyebutkan detail berapa orang yang akan ikut pelantikan tersebut.
Ilustrasi KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Berdasarkan peraturan yang baru itu, terdapat penambahan sejumlah posisi baru di KPK. Mulai dari penambahan posisi deputi, direktur, hingga staf khusus.
Selain itu, ada perubahan nomenklatur untuk sejumlah jabatan lama karena dilebur dengan bidang lain. Beberapa pejabat yang sebelumnya mengisi jabatan itu tetap sama.
Struktur Organisasi KPK 2018-2020. Foto: KPK
Plt juru bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri memberi contoh pelantikan format nama jabatan baru tersebut.
Semisal Irjen Karyoto yang sebelumnya Deputi Penindakan, akan dilantik dengan struktur nama baru yakni Deputi Penindakan dan Eksekusi. Begitu pula Deputi Pencegahan yang berubah menjadi Deputi Pencegahan dan Monitoring yang akan tetap diisi Pahala Nainggolan.
ADVERTISEMENT
"Pengukuhan, jadi misal Pak Karyoto kan sebelumnya deputi penindakan, sekarang deputi penindakan dan eksekusi. Pak Pahala (Pahala Nainggolan) dulu pencegahan menjadi pencegahan dan monitoring. Kan ortaka banyak berubah nama," ucapnya.
Pelantikan ini juga merespons perubahan Peraturan Komisi Nomor 3 Tahun 2018 menjadi Perkom 7/2020. Selain perubahan nama jabatan, sebenarnya ada juga penambahan 19 posisi baru dalam struktur teranyar KPK.
Namun, KPK belum merinci siapa saja pejabat yang akan dilantik atau dikukuhkan dalam acara hari ini.
Struktur Organisasi KPK. Foto: KPK
Berikut rincian pos-pos baru dalam struktur organisasi KPK berdasarkan Perkom 7/2020:
a. Direktur Jejaring Pendidikan
b. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi
c. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat
ADVERTISEMENT
d. Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, dan
e. Sekretaris Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat
a. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I
b. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II
c. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III
d. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV
e. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, dan
f. Sekretaris Deputi Koordinasi dan Supervisi.
ADVERTISEMENT