Suami Aniaya Istri hingga Trauma di Matraman: Sempat Cekcok, Polisi Usut

4 April 2025 13:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KDRT. Foto: Opat Suvi/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KDRT. Foto: Opat Suvi/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang suami di Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, berinisial AM melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya berinisial JF (43).
ADVERTISEMENT
Peristiwa terjadi di rumah mereka yang di Klaster Utan Kayu pada Kamis (3/4) pukul 04.02 WIB .
Awalnya, sempat terjadi cekcok antara korban dan pelaku.
“Dalam situasi tersebut, pelaku melemparkan sebuah benda ke arah paha korban ketika korban sedang berjalan di tangga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (4/4).
“Akibatnya, korban mengalami lebam dan pembengkakan pada paha sebelah kanan serta mengalami trauma psikologis,” sambungnya.
Tak ada saksi yang melihat kejadian itu. Namun, Polres Metro Jakarta Timur tetap mengusutnya.