Suami Bakar Istri di Jakarta Usai Pergoki Selingkuh

4 Desember 2023 12:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konfrensi pers suami bakar istrinya karena selingkuh. Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konfrensi pers suami bakar istrinya karena selingkuh. Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang suami bernama Jali Kartono membakar istrinya yang berinisial AM di rumahnya yang berada di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jaksel, pada Selasa (28/11) lalu.
ADVERTISEMENT
"Kronologi kejadian di mana, laki-laki atau pelaku ini melihat ada chatting di HP si istri yang mana ada chatting istri dengan pria idaman lain. Sehingga merasa cemburu dan langsung mengambil jeriken berisi bensin, disiram kepada istrinya dan dilakukan pembakaran," ujar Kasat Reskrim AKBP Bintoro dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (4/12).
Akibat aksi Jali, sang istri menderita luka bakar yang cukup serius. Dia masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Adapun korban sampai saat ini masih dirawat di RSCM karena mengalami luka bakar serius 70 persen luka bakar yang dialami oleh korban," ujar Bintoro.
Berdasarkan gambar yang berikan polisi, wajah korban terlihat hangus berwarna hitam karena terbakar.
ADVERTISEMENT
Polisi telah menetapkan Jali sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jaksel. Dia dijeratkan undang-undang KDRT dengan kurungan maksimal 10 tahun.
"Saat ini, si pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan. Adalah Pasal yang kami persangkakan adalah Pasal 44 ayat 1 dan atau ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman hukuman selama lamanya maksimal 10 tahun penjara," tutupnya.