Suami dari Ibu yang Banting Anak Hingga Tewas di Jagakarsa Sedang Dipenjara

7 Agustus 2024 10:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
TY (35) tega membanting anak perempuannya berinisial AK (1,5 tahun) hingga meninggal dunia di kediamannya di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Lantas, berada di mana suami pelaku saat peristiwa nahas itu terjadi?
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan suami dari TY sedang menjalani masa penahanan di Polres Depok.
"Suaminya ditahan di Polres Depok," kata dia ketika dikonfirmasi pada Rabu (7/8).
Suami dari TY ditahan terkait dengan tindak pidana penggelapan. Tak disebut identitas dari suaminya itu serta masa penahanan yang dijalani oleh suami dari TY.
"Penggelapan," ucap dia.
TY sedang menjalani tes psikologi di RS Kramat Jati. Tes psikologi dilakukan karena TY disebut mempunyai riwayat pengobatan psikologi.
Usai melakukan aksi kejinya itu, TY bahkan masih belum dapat diajak berbicara oleh polisi. Dia hanya 'bengong' sehingga belum bisa ditahan.
ADVERTISEMENT