Suami di Riau Bunuh Istri karena Sakit Hati Ditolak saat Ajak Rujuk

4 Maret 2024 12:13 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahsum Iswahyudi, suami di Riau bunuh istrinya karena menolak saat diminta rujuk. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mahsum Iswahyudi, suami di Riau bunuh istrinya karena menolak saat diminta rujuk. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Mahsum Iswahyudi (34 tahun) ditangkap polisi karena membunuh istrinya, Putri Winda Sari (29), di Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
ADVERTISEMENT
"Pelaku menusuk istrinya di bagian dada menggunakan gunting," kata Kapolsek Tapung, Kompol Nursyafniati kepada kumparan, Senin (4/3).
Awalnya, korban dan pelaku sedang bertengkar di rumah kakak korban. Saat itu pelaku membujuk korban untuk pulang ke rumah sambil bersujud di hadapan korban, namun korban menolak untuk kembali pulang ke rumah sambil menendang pelaku.
"Karena merasa sakit hati, pelaku langsung memeluk korban dan mengambil sebilah gunting yang diselipkan di pinggangnya dan menusuk dada kiri korban," ujarnya.
Korban yang saat itu teriak kesakitan ditolong oleh kakaknya, dan melerai perkelahian antara korban dan pelaku.
"Kakak korban yang melihat kondisi adiknya langsung melarikannya ke rumah sakit, namun korban sudah meninggal dunia," ungkapnya.
Polisi yang mendapat laporan langsung menangkap pelaku. Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Tapung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
ADVERTISEMENT