Suami di Sumut Mutilasi dan Bakar Istri: Sakit Hati Kerap Dimaki; Mau Dibuat Sup

15 November 2022 8:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin saat memaparkan kasus suami bakar dan mutilasi istri. Foto: Dok. Polres Humbahas
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin saat memaparkan kasus suami bakar dan mutilasi istri. Foto: Dok. Polres Humbahas
ADVERTISEMENT
Kasus mutilasi terjadi di Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Samggul, Kabupaten Humbang Hasudutan (Humbahas), Sumatera Utara, Sabtu (12/11). Pelaku ialah Harapan Munten (44), ia tega membunuh dan memutilasi istrinya, Nurmaya Situmorang (43) karena kesal sering dimaki.
ADVERTISEMENT
“Motifnya itu sakit terhadap korban atau istri, itu pengakuan dari tersangka. Seperti diperlakukan kasar, seperti dari bahasa dari perbuatan. Terkadang dia (korban) suka memaki,” ujar Kasatreskrim Polres Humbahas Iptu Master Panjaitan, Senin (14/11).
Kasus mutilasi ini terungkap setelah salah satu tetangga korban curiga melihat pelaku membawa karung ke belakang rumah, lalu membakarnya. Warga itu melihat dua potong kaki manusia.
Peristiwa itu pun lalu dilaporkan ke polisi. Setelah diperiksa polisi menemukan jasad korban yang sudah dimutilasi.
“Setelah cek TKP ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia, di mana kepala dan tangan terpisah dengan tubuh korban,” kata Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, Minggu (13/11).
Suami di Humbahas mutilasi dan bakar istrinya. Foto: Dok. Istimewa
Tak berselang lama, pelaku ditangkap di sekitar lokasi pembunuhan. Sementara jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Doloksanggul.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut Muhaimin mengatakan, sejumlah barang bukti turut disita. Mulai dari kapak hingga pakaian bekas terbakar.
“Yakni 1 buah Kapak bergagang kayu, 2 buah Belati, 1 buah celurit, 1 buah mancis, 1 buah sarung dan pakaian bekas terbakar 1 unit dan handphone samsung warna putih,” jelasnya.

Mau Dibuat Sup

Barang bukti kampak yang digunakan suami yang bakar dan mutilasi istrinya. Foto: Dok. Polres Humbahas
Kasatreskrim Polres Humbahas Iptu Master Panjaitan mengatakan, saat memutilasi, Harapan Munten memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian.
Setelah memotong, pelaku berniat untuk memasak daging istrinya itu menjadi sup.
“Iya (mau disup), ada sudah dimasukkan ke (panci), sudah (diletakkan) di kompor,” kata Master kepada kumparan, Senin (14/11).
Namun hal itu urung terjadi karena pelaku lebih dulu tertangkap.

Pelaku Pernah Masuk Rumah Sakit Jiwa

Kasatreskrim Polres Humbahas, Iptu Master Panjaitan, mengungkap Harapan Munte memiliki riwayat gangguan jiwa. Pelaku pembunuhan dan mutilasi istrinya itu masuk RSJ pada 2004 lalu.
ADVERTISEMENT
Namun, untuk memastikan apakah pelaku sudah sembuh atau tidak, polisi akan memeriksakan pelaku ke ahli kejiwaan.
“Kalau dari keterangan keluarga, kesehariannya normal, tapi untuk sudah sembuh atau tidak, itu dari ahli kejiwaan nanti,” ujar Master kepada kumparan, Senin (14/11).