Suami Dokter Qory Menyesal Lakukan KDRT, Ngaku Masih Sayang
·waktu baca 2 menit

Willy Sulistio (39), suami dari dokter Qory Ulfiyah Ramayanti (37), kini mendekam di balik jeruji Polres Bogor akibat perbuatannya melakukan KDRT kepada istrinya.
Kasatreskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, kondisi Willy saat ini baik. Bahkan, bapak 3 anak itu mengaku menyesal telah melakukan tindak kekerasan kepada istrinya.
“Kondisinya sehat, penyesalan ada. Dia katanya menyesal berbuat KDRT,” kata Teguh kepada wartawan, Senin (20/11).
Willy dijerat Pasal 44 UUD RI No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 5 tahun penjara.
Masih saling sayang
Teguh mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan, Qory dan suaminya masih saling sayang sehingga ada rencana Qory ingin mencabut laporannya.
"Yang kami tahu dan lihat memang pasangan ini saling menyayangi, kemarin kekerasan itu karena dipicu emosi yang memuncak," ucap Teguh.
Rencana pencabutan laporan itu baru disampaikan secara lisan sehingga polisi masih memproses kasus KDRT ini.
"Sementara baru penyampaian lisan (pencabutan laporan), belum ada tertulis kepada kami terkait rencana pencabutan itu. Jadi sampai saat ini perkara masih bergulir," ucap Teguh.
Sebelumnya, Qory melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga. Laporan ini dilayangkan setelah Qory pergi dari rumah karena bertengkar dengan suami.
Sebelum pergi, Qory dianiaya Willy. Willy yang kini berstatus tersangka memukul, menendang, dan menginjak Qory yang sedang hamil 6 bulan.
Semua terungkap berdasarkan penyelidikan Polres Bogor. Menurut polisi, KDRT ini kerap kali berulang.
