Suami Istri Nyaleg di Pileg 2024: Muzani hingga Ahmad Heryawan
ADVERTISEMENT
Selain pemilihan presiden, pada Pemilu 2024 mendatang rakyat juga akan memilih perwakilan di legislatif mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
ADVERTISEMENT
Sejumlah nama sudah diumumkan KPU di daftar calon sementara (DCS) pada Jumat (18/8) lalu. Dari nama-nama DCS tersebut, ada sejumlah bacaleg yang merupakan pasangan suami istri.
Pertama adalah Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani dan istrinya Himmatul Aliyah.
Muzani sendiri mencalonkan diri sebagai petahana dari dapil Lampung I dengan nomor urut 1. Sedangkan istrinya maju di dapil DKI II dengan nomor urut 1 yang meliputi Daerah pemilihan ini terdiri dari Kota Jakarta Pusat dan Kota Jakarta Selatan di Daerah Khusus Ibukota Jakarta, serta mewakili konstituen Warga Negara Indonesia di luar negeri.
Selain itu, ada nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan beserta istrinya yakni Netty Prasetiyani yang juga maju dalam Pileg 2024. Masing-masing mewakili dapil Jabar II nomor urut 1 dan Jabar VIII nomor urut 1.
ADVERTISEMENT
Mantan Gubernur NTT, Viktor Laiskodat juga bersama istrinya mencalonkan diri menjadi perwakilan DPR RI. Viktor mencalonkan dari dari NasDem di dapil NTT II nomor urut 1. Sedangkan istrinya, Julie Sutrisno Laiskodat maju di dapil NTT I nomor urut 1.
Lalu ada pula Wagub Lampung, Chusnunia dengan suaminya Erry Ayudhiansyah yang maju dari PKB. Chusnunia maju di dapil Lampung I nomor urut 1 dan suaminya Banten II nomor urut 1.
Sebagaimana diketahui, KPU telah menetapkan DCS bacaleg 2024 yakni sebanyak 9.919 bacaleg. Mereka akan memperebutkan 580 kursi DPR RI.
Masyarakat bisa memberikan masukan terhadap bacaleg sementara mulai 19 Agustus hingga 28 Agustus 2023. Tanggapan tersebut bisa berbagai macam yang terkait dengan syarat pencalonan atau hal-hal menyangkut bacaleg yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
Pengaduan masyarakat bisa disampaikan langsung kepada KPU melalui mekanisme yang sudah disediakan KPU RI hingga daerah pemilihan bacaleg.
Setelah melalui tanggapan dan pencermatan masyarakat yang terakhir pada 28 Agustus, KPU akan melakukan pencermatan caleg tetap.
Pengumuman final calon anggota DPR RI dan DPD akan diumumkan oleh KPU pada 4 November 2023.