Suami Mbak Ita Rampung Diperiksa KPK, Akui Terima SPDP Kasus Korupsi di Semarang

30 Juli 2024 14:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suami Mbak Ita, Alwin Basri, usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024). Foto: Dok Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suami Mbak Ita, Alwin Basri, usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024). Foto: Dok Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), Alwin Basri, telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi D DPRD Jateng itu dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Tak banyak pernyataan yang dilontarkan Alwin kepada awak media. Dia hanya mengatakan akan terus mengikuti proses hukum yang saat ini tengah berjalan di lembaga antirasuah.
"Pokoknya mengikuti hukum. Sesuai hukum aja. Kita pokoknya negara hukum kita patuh dengan hukum," kata Alwin.
Disinggung soal kasus korupsi di Pemkot Semarang, Alwin mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK.
"Nggih (iya, sudah terima SPDP)," ungkap Alwin.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun belum mengumumkannya secara resmi ke publik. Adapun nama Alwi merupakan satu dari empat orang yang dicegah ke luar negeri.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu melakukan evaluasi hasil tinjauan ke beberapa lokasi banjir dan longsor di perumahan-perumahan, Minggu (21/4/2024). Foto: Humas Pemkot Semarang
Pada hari ini, Mbak Ita juga telah dipanggil KPK untuk dimintai keterangannya di Gedung Merah Putih KPK. Namun, ia belum tampak menghadiri panggilan itu.
ADVERTISEMENT
Selain pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK juga memanggil saksi untuk pemeriksaan di Akpol Semarang. Adapun para saksi yang diperiksa di sana, yakni:
KPK memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Penyidik bahkan telah mencegah Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) bepergian ke luar negeri.
Selain Mbak Ita dan suaminya, dua orang lainnya yang dicegah yakni: Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Martono dan Rahmat U. Djangkar yang merupakan pihak swasta.
Ini tiga perkara korupsi yang diusut KPK:
ADVERTISEMENT
KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus korupsi di Pemkot Semarang ini. Sejumlah alat bukti, baik dokumen fisik dan lainnya sudah diamankan KPK.