Suami Ngaku Nikah Lagi Saat Sekarat, Istri Tak Terima lalu Lapor Polisi

12 Mei 2023 14:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eli Eka Handayani (kiri). Dok: kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Eli Eka Handayani (kiri). Dok: kumparan.
ADVERTISEMENT
Eli Eka Handayani (51 tahun), melaporkan suaminya, SS (58), ke Polda Jambi lantaran tidak terima SS menikah lagi tanpa izin atau secara sembunyi-sembunyi.
ADVERTISEMENT
SS yang berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK) itu menikah lagi dengan seorang perempuan ASN di Kabupaten Batanghari, Jambi, dan bahkan sudah mempunyai anak balita.
"Kami sudah lapor sudah satu tahun lalu. Tetapi belum melihat perkembangan, sehingga kami datang lagi untuk menayangkan laporan kami," ujar Eli, Jumat (12/5).

SS Bikin Pengakuan Saat Sakit dan Sekarat

SS bikin pengakuan saat sedang sakit dan dirawat di sebuah rumah sakit yang berada di Lampung. Kala itu, Eli merawatnya sepenuh hati.
Karena merasa sekarat dan akan meninggal, SS membuat pengakuan bahwa ia telah mempunyai istri yang kedua.
Dari situ terungkap pula kenapa SS sudah tidak menafkahi Eli selama setahun ini padahal SS masih bekerja sebagai mekanik kapal.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Eli Eka Handayani, Esi, mengatakan laporan tersebut dibuat pada bulan Februari 2022. Namun, tampak belum ada perkembangan.
"Kami merasa belum mendapatkan kepastian yang jelas laut mana apakah laut Indonesia atau luar Negeri," katanya.
Esi pun menyampaikan SS sudah ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Desember 2022 lalu. Namun, keberadaan SS belum diketahui.
"Kami juga mendapatkan informasi bahwa (SS) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.