Suami Wabup Labuhanbatu Ditangkap terkait Kasus Pencabulan

31 Agustus 2023 20:13 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencabulan. Foto: Tinnakorn jorruang/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencabulan. Foto: Tinnakorn jorruang/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa, Freddy Simangunsong (66), ditangkap polisi pada Kamis (31/8). Dia ditangkap atas dugaan kasus pencabulan terhadap keponakannya.
ADVERTISEMENT
“Benar sudah ditangkap Polda Sumut. Yang bersangkutan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Kamis (31/8).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando, mengatakan kasus dugaan pencabulan itu dilaporkan pada 16 Agustus 2023. Korban seorang perempuan.
“Dilaporkan 16 Agustus lalu, korbannya masih SMA. Dugaan pencabulannya di rumah istri muda dari Freddy ini. Jadi istrinya bukan satu saja. Jadi kejadiannya bukan di rumah Wakil Bupati Labuhanbatu,” kata Parlando.
Ilustrasi tersangka pelecehan seksual. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Parlando mengatakan korban merupakan keponakan dari Freddy yang tinggal bersama dia untuk membantu mengurus anak Freddy.
“Kejadiannya dugaan pencabulan itu 5 Juli lalu sekitar jam 01.00 WIB. Freddy tiba-tiba masuk ke dalam kamar korban, lalu korbannya ditindih, dilecehkan,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Usai menerima laporan itu, pihak kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, korban, dan saksi-saksi.
Atas perbuatannya, Freddy dijerat Pasal 76E jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 dan UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 6 poin c UU Ri nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.