Suami yang Istrinya Dipaksa Jadi PSK di Dubai: Tolong Bantu Kami

10 Juli 2023 15:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suryana meminta bantuan pemerintah agar istrinya  bisa kembali ke kampung halaman. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suryana meminta bantuan pemerintah agar istrinya bisa kembali ke kampung halaman. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Keluarga Ida (40) , seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kampung Pasir Layung, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang diduga dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Dubai, Uni Emirat Arab meminta tolong. Mereka berharap pemerintah bisa segera menemukan Ida dan memulangkannya.
ADVERTISEMENT
Suami korban, Suryana (48) mengungkapkan, istrinya berangkat bekerja ke luar negeri sebagai asisten rumah tangga untuk kali kedua.
"Istri saya sudah dua kali berangkat ke Arab Saudi sebagai TKW itu kembali bekerja ke luar negeri untuk memperbaiki perekonomian keluarga," kata Suryana, kepada wartawan, Senin (10/7).
Pada 2022 lalu melalui seorang sponsor menawarkan pekerjaan kepada Ida untuk menjadi asisten rumah tangga di Dubai. Ida pun akhirnya ikut berangkat.
Setelah dua bulan bekerja di Dubai sebagai asisten rumah tangga, kata Suryana, istrinya mengaku tidak betah lantaran tidak pernah diberi makan nasi oleh majikannya.
"Saat itu masih dapat berkomunikasi, istri saya sempat berkeluh kesah. Namun, saya memintanya untuk bersabar," jelasnya.
Berselang satu bulan, Ida memutuskan pergi dari rumah majikannya lantaran ditawarkan pekerjaan yang lebih baik oleh salah seorang WNI yang berada di Dubai.
ADVERTISEMENT
"Ternyata ajakan tersebut untuk menjadikan istri saya sebagai pekerja seks. Bukannya ditempatkan bekerja di majikan baru, dan sejak saat itu putus komunikasi dengan keluarga di Indonesia," ujarnya.
Suryana berharap pemerintah dapat segera memulangkan istrinya sehingga bisa berkumpul kembali bersama keluarga.
Polisi buru muncikari
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengungkapkan, polisi masih mengejar satu orang tersangka yang diduga sebagai muncikari yang memperkerjakan korban sebagai pekerja seks di lokasi prostitusi terselubung di Dubai.
"Polisi saat ini sedang memburu tersangka lainnya yakni Martini, yang diduga sebagai muncikari di Dubai," pungkasnya.
Sebelumnya, HR (55) tersangka perekrut tenaga kerja wanita (TKW) yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Dubai, Uni Emirat Arab berhasil ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Kasus ini terungkap setelah adanya video viral kedua anak korban yang meminta pemerintah dan Polri untuk memulangkan ibu mereka ke Tanah Air.
"Tersangka HR ditangkap, di rumahnya di Kecamatan Karangtengah. Berdasarkan pengakuan tersangka yang merekrut dan memperkenalkan korban ke sponsor atau agen," kata Aszhari, kepada wartawan, Minggu (9/7).