Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung itu, Cepy mengaku menerima Rp 600 juta dari Kepala Dinas Pendidikan Cianjur Cecep Sobandi. Uang itu, kata Cepy, kemudian diserahkan kepada Irvan.
"Kampanye ini untuk kepentingan siapa?" tanya Ketua Majelis Hakim Daryanto, Senin (15/7).
"Untuk Pak Irvan," jawab Cepy yang bersaksi untuk terdakwa Irvan Rivano, Cecep Sobandi, dan Kabid SMP Disdik Cianjur Rosidin.
Selain untuk kampanye, Cepy yang juga berstatus terdakwa mengaku uang itu juga digunakan untuk kepentingannya sendiri.
"Saya pulang pergi pakai bensin, ada dana sebesar Rp 400 juta juga sudah dipakai relawan," ucapnya tanpa menyebut relawan apa.
Namun demikian, Cepy menyatakan permintaan uang Rp 600 juta kepada Cecep itu atas inisiatifnya sendiri, bukan atas perintah Irvan.
Hal itu kemudian membuat hakim dan jaksa penuntut umum KPK mencecarnya. Sebab keterangan Cepy itu berbeda dengan dakwaan.
ADVERTISEMENT
Dalam dakwaan disebutkan Cepy meminta uang ke Cecep atas perintah Irvan. Ketika bertemu dengan Cecep, Irvan sempat mengatakan 'kalau ada apa-apa nanti ke Tubagus Cepi Septhiady ya'. Tetapi Cepy membantah hal tersebut,
Dalam kasusnya, Irvan didakwa memotong DAK yang diterima 137 SMP di Cianjur tahun 2018. Dalam DAK tahun 2018, 137 SMP itu menerima dana Rp 4,8 miliar.
Irvan lalu meminta bagian sekitar 7 persen atau senilai Rp 6,9 miliar. Uang itu diberikan secara bertahap mulai dari Rp 600 juta hingga Rp 1,5 miliar. Perbuatan itu dilakukan Irvan bersama Cepy, Cecep, dan Rosidin.
(Ralat berita: kumparan meralat berita ini yang sebelumnya berjudul ''Suap Bupati Cianjur Rp 600 Juta Diduga untuk Biayai Kampanye NasDem' dan kini menjadi 'Suap Bupati Cianjur Rp 600 Juta Diduga untuk Biayai Kampanye'. kumparan memohon maaf atas ketidakuratan)
ADVERTISEMENT