Suap dari Kakanwil Kemenag Jatim Diduga Dipakai Caleg PPP Sewa Baliho

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Terdakwa Haris Hasanuddin menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/7). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Haris Hasanuddin menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/7). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Sekretaris DPW PPP Jatim, Norman Zein Nahdi, mengaku pernah menerima titipan uang sebesar Rp 250 juta dari eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Romy. Namun, uang itu diakui Norman sempat dipakainya untuk keperluan pencalonan dia sebagai anggota DPR Dapil Jatim III.

Uang itu diduga merupakan suap untuk Romy dari Haris Hasanudin selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur. Namun menurut Romy, uang itu ia kembalikan ke Haris melalui Norman di Hotel Mercure Surabaya pada 28 Februari 2019.

"Pada waktu sampai Surabaya memang jeda waktu yang sangat panjang karena nyaleg di Dapil 3, saya hampir pulang seminggu sekali ke Surabaya, akhirnya waktu itu saya butuh dana, karena caleg sangat besar dana untuk urusan baliho akhirnya saya pakai dulu," kata Norman, saat bersaksi untuk Haris di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/7).

Ia menyatakan belum sempat memberitahu Romy dan Haris bahwa uang itu dipakai olehnya hingga peristiwa OTT KPK terjadi. Rencananya, Norman akan memberitahu hal itu kepada Haris dan Romy, serta berencana membayarnya secara bertahap.

"Saya mau sampaikan pas hari H pas waktu Romy ketangkap, mau saya sampaikan saya bingung," katanya.

embed from external kumparan

Menurut Norman, uang itu dipakai untuk keperluan pencalonannya. Mulai dari membeli alat peraga kampanye hingga biaya saksi.

"Jadi ada rincian Rp 70 (juta) untuk atribut partai dan sisanya untuk bayar saksi dan pertemuan keliling di 3 daerah," ungkap Norman.

"Saudara kan ngerti agama. Ketika saudara dapat amanah kembalikan, apa yang Saudara pikirkan? Kenapa menggunakan uang itu?" tanya jaksa.

"Betul. Itu makanya saya mau minta maaf sama Pak Romy," jawab Norman.

Norman pun mengakui bahwa dia pada akhirnya dilaporkan oleh Romy ke kepolisian buntut dari kejadian itu.

"Saya tahu dilaporkan pas sidang ini," ujarnya.

Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/6). Foto: Iqbal FIrdaus/kumparan

Dalam kasus ini, Haris didakwa menyuap Romy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp 325 juta. Romy disebut menerima uang Rp 255 juta sedangkan Lukman Rp 70 juta.

Suap diduga diberikan agar Romy dan Lukman dapat meloloskannya dalam seleksi jabatan sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.