Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Suap untuk Bupati Jombang Diduga dari Pungli di 34 Puskesmas
5 Februari 2018 11:03 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB

ADVERTISEMENT
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap. Suap yang berasal dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Jombang Inna Silestyowati itu diduga berasal dari pungutan liar puluhan puskesmas di Jombang.
ADVERTISEMENT
“Kisaran jumlah uang kutipan ke 34 puskesmas di Jombang dalam rentang Juni sampai Desember 2017 adalah Rp 500 ribu, Rp 1,5 juta, Rp 7,65 juta, Rp 14 juta, Rp 25 juta, hingga Rp 34 juta,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (5/2).
Febri mengatakan, dana kutipan di Kabupaten Jombang totalnya mencapai Rp 434 juta. Diduga sebagian dana tersebut diberikan Inna kepada Nyono.
“Jumlah (kutipan) bergantung pada jumlah dana kapitasi (uang jasa pelayanan kesehatan) yang diterima masing-masing puskesmas/PKTK,” imbuh Febri.

KPK menetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko (NSW) dan Plt Dinas Kesehatan Jombang Inna Silestyowati (IS) sebagai tersangka. KPK menyebut Nyono diduga menerima suap dari Inna agar ditetapkan sebagai Kepala Dinas Kesehatan definitif.
ADVERTISEMENT
Pemberian uang suap dari Inna kepada Nyono diduga dilakukan secara bertahap sejak 2017 hingga 2018. Uang yang diberikan kepada Nyono diduga berasal dari pungli uang jasa pelayanan kesehatan di puskesmas sebesar Rp 200 juta pada Desember 2017.
Selain itu, Inna juga sudah menyerahkan uang Rp 75 juta. Uang ini diduga berasal dari pungli perizinan operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang.
Uang itu juga sudah digunakan Nyono sebesar Rp 50 juta untuk membayar iklan di salah satu media terkait pencalonannya di Pilbup Jombang 2018.