Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Suara AKBP Dody Prawiranegara di Pusaran Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
23 Oktober 2022 8:23 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Tersangka pengedaran narkoba AKBP Dody Prawiranegara buka suara mengenai kasus yang menjeratnya. Melalui kuasa hukumnya, Dody disebut akan blak-blakan soal kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Dody saat ini merupakan tersangka dugaan pengedaran narkoba. Mantan Kapolres Bukittinggi ini dijerat bersama eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.
Selain keduanya, polisi juga turut menangkap Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, dan Aipda Achmad Darwawan. Sementara 5 tersangka lainnya merupakan warga sipil.
Mereka diduga terlibat dalam penjualan narkoba yang merupakan barang bukti hasil tangkapan Polres Bukittinggi. Mereka terancam hukuman 20 tahun penjara.
AKBP Dody Bakal ke LPSK untuk Ajukan JC
Dody berencana mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan. Ia akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).
"Langkah hukum paling dekat mungkin hari Senin kita akan bersurat ke LPSK. Untuk pastinya minta perlindungan hukum untuk klien-klien kami yang minta perlindungan hukum ini: 1. AKBP Dody, 2. Ibu Linda Pudjiastuti, 3. Bapak Samsul Ma'arif," kata kuasa hukum Dody, Adriel Viari Purba, di Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Sabtu (22/10).
ADVERTISEMENT
Adriel mengatakan, permintaan perlindungan ke LPSK untuk kliennya itu karena semuanya adalah saksi kunci, termasuk Dody. Mereka disebut paling tahu soal pengedaran narkoba yang diduga diotaki Irjen Pol Teddy Minahasa.
Menurut Adriel, mereka yang bisa menjelaskan secara gamblang bagaimana peran Irjen Teddy. Termasuk komunikasi Irjen Teddy ke Linda, yang disebut sebagai pihak yang mengedarkan narkoba.
"Dan (bagaimana) perintah langsung dari Pak Teddy ke AKBP Dody. Jadi kami akan ajukan juga justice collaborator," imbuh Adriel.
Klaim AKBP Dody Sisihkan Narkoba karena Loyal ke Pimpinan
Menurut kuasa hukumnya, AKBP Dody, mengaku menyisihkan sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi karena berada dalam tekanan. Sabu itu yang kemudian diduga dijual. Desakan pemimpinnya saat itu, yakni Teddy Minahasa selalu mantan Kapolda Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT
Menurut Adriel Viari Purba AKBP Doddy untuk mengambil barang bukti sabu tersebut sebesar 5 dari 41 kilogram untuk selanjutnya diedarkan.
"Nah, penjelasan Pak Dody memang desakan penuh desakan, tekanan penuh tekanan. Akhirnya dia [Doddy] menjalani perintah tersebut dengan keadaan tekanan tersebut," kata Adriel.
"Jadi walau pun dia dalam hatinya menolak namun dia bilang begini: 'saya ini Kapolres Bukittinggi, dia ini Kapolda Sumatera Barat [Irjen Teddy] yang jelas-jelas dia pimpinan tertinggi saya'. 'Saya sudah coba menolak, saya tidak berani jenderal, buat apa jenderal saya tidak berani', Berkali dia ngomong seperti itu, namun ya pihak Pak Teddy — ini penjelasan dari Pak Doddy ya — pihak Pak Tedy tetap mendesak, dan akhirnya dia menerima perintahnya," ungkap Adriel.
ADVERTISEMENT
"Agar itu, loyal tadi. Dia, kan, loyal pada pimpinan," kata dia.
Maka dari itu, klaim Adriel, kliennya melaksanakan perintahnya. Meskipun tidak punya niat mengedarkan.
Sebut Irjen Teddy Otak Peredaran Narkoba
AKBP Dody melalui kuasa hukumnya, Adriel, menyebut bahwa otak dari kasus pengedaran narkoba yang menjeratnya adalah Irjen Teddy Minahasa. Kliennya hanya mengikuti atas dasar loyalitas.
"Jadi pada prinsipnya otak seluruh mahakarya ini [peredaran narkoba], dari awal mula Pak Teddy sampai ke jaringannya itu adalah otaknya Pak Teddy Minahasa," kata Adriel.
Adriel menjelaskan, dari penjelasan enam tersangka yang ia wakili, termasuk Dody, semuanya menerangkan bahwa Teddy Minahasa yang menjadi otak dari dugaan pengedaran narkoba itu. Termasuk soal skenario mengganti sabu dengan batu tawas.
ADVERTISEMENT
"Ini penjelasan Linda, Dody, Arif, saya pengacara keenam tersangka tersebut, jadi otomatis saya mendampingi. Semuanya memberi keterangan bahwa Bapak TM-lah [Teddy Minahasa] yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini," tegas Adriel.
"Dan saya sudah konfirmasi juga kepada Bu Linda bahwa apakah beliau pernah mengedarkan, namun beliau bilang dia tidak pernah mengedarkan sama sekali sampai hari ini," ungkap Adriel.
Isak Tangis Ayah AKBP Dody
Ayah eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Irjen Pol. (Purn) Maman Supratman, mengaku seperti disambar geledek mendengar kabar anaknya terlibat dalam dugaan kasus dan pengedaran narkoba.
Menurut Maman, anaknya itu adalah polisi yang berprestasi dan berbakti. Terutama kepada keluarga dan tugasnya.
"Saya mengikuti kariernya dia. Setiap saat dia selalu berhubungan dengan saya [...] hari ini kecolongan betul saya, seperti disambar geledek saya, betul-betul," kata Maman saat akan mengunjungi Doddy di Rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Sabtu (22/10).
ADVERTISEMENT
"Saya tahu (sebagai) ayah kandung Dody Prawiranegara, saya tahu persis anak saya," ucapnya sambil menangis.
Bahkan, Maman mengatakan, anaknya tersebut pernah ditawari uang Rp 10 miliar untuk menyelesaikan sebuah kasus besar terkait moge di Bukittinggi, namun ia menolak.
"Waktu dia menangani kasus besar di Bukittinggi, dia mau dikasih uang Rp 10 miliar, ditolak sama dia," kata Maman.
Hal itu yang meyakinkan Maman bahwa Dody melakukan perbuatan terkait kasus narkoba itu atas perintah atasan. Karena mendapat tekanan dari pimpinan.
"Dan saya yakin, kalau dia itu tidak, dari hatinya untuk melakukan ini. Saya yakin dia dapat tekanan dari pimpinannya. Itu informasi dari kuasa hukum Dody," terangnya.
"Saya terus terang saja, anak saya tidak mungkin berbuat seperti itu. Saya jamin itu. Hanya ini mungkin karena tekanan aja, harus melaksanakan perintah pimpinan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT