Suara Mereka yang Bergantung pada Meikarta

25 Oktober 2018 15:26 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Meikarta (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Meikarta (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Publik berbondong-bondong membeli hunian di Meikarta. Iming-iming harga murah menjadi daya tarik terbesar.
ADVERTISEMENT
Di tanah seluas 500 hektare di Cikarang, Kabupaten Bekasi, di sanalah hunian berwujud 200 tower itu akan berdiri. Sebuah kota mandiri yang didesain dengan fasilitas wah.
Para sales pun sempat kewalahan melayani konsumen. Padahal jumlah mereka tidak hanya satu atau dua, entah berapa ratus atau ribu sales Meikarta dikerahkan.
Namun, seiring berjalannya waktu, di balik rancangan tembok megah Meikarta masalah perizinan menjadi bahaya yang mengintai para konsumen. Dari rencana 500 hektare tanah yang akan dibangun, baru sekitar 84 hektare tanah yang izinnya dikantongi oleh PT MSU, pengelola Meikarta.
Bagaimana nasib dan cerita mereka usai proyek Meikarta tersandung kasus hukum? Simak cerita selengkapnya dalam konten spesial kumparan dengan topik Yang Bergantung Pada Meikarta.
ADVERTISEMENT