Suasana Gedung BNPB Usai OTT Sestama Dkk

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana lingkungan kantor BNPB usai terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Rabu (14/10/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana lingkungan kantor BNPB usai terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Rabu (14/10/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Suasana kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, terpantau sepi pada Rabu (14/10) pagi. Sehari sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dengan mengamankan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian dkk.

Berdasarkan pantauan kumparan di Gedung BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, aktivitas berlangsung normal. Sejumlah pegawai terlihat datang dan masuk ke gedung untuk bekerja. Tidak terlihat aktivitas pengamanan khusus di sekitar gedung BNPB.

Berdasarkan hasil OTT pada Selasa (13/10) malam, KPK mengamankan 14 orang. Mereka yang diamankan termasuk Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli BNPB, dan pihak swasta.

“Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.

KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1,4 miliar serta logam mulia dalam bentuk emas batangan dan tabungan.

KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.

“Untuk detailnya, uang-uang ataupun pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa, itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers," terang Budi.

Plt Kapusdatin Komunikasi Kebencanaan sekaligus Juru Bicara BNPB Berton Suar P Panjaitan menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.

"BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH," kata Berton.

"Pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat," sambungnya.