Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Suasana Gedung Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Usai Disegel KPK
15 Oktober 2018 10:34 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
KPK menangkap 10 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi pada Minggu (14/10) sore. Mereka kini tengah diperiksa di kantor KPK.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan di Gedung PUPR Kabupaten Bekasi, saat ini pintu menuju ruang utama Dinas PUPR dalam kondisi digembok. Pintu-pintu dan jendela yang ada di sekeliling gedung pun ikut ditempeli stiker KPK.
Menurut salah satu petugas KPK yang masih ada di lokasi, saat ini masih ada tim yang bekerja di dalam gedung Dinas PUPR.
Gedung PUPR ini terdiri dari dua lantai, namun hanya ruangan lantai satu saja yang digembok. Di salah satu ruang di pintu yang digembok tersebut, ada ruangan Kepala Dinas PUPR.
Sedangkan, untuk ruangan dua, masih dibuka dan digunakan oleh sejumlah pegawai untuk bekerja. Di luar gedung, terlihat dua orang Pamdal yang sedang berjaga mengamankan pintu masuk.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan 10 orang yang ditangkap dan saat ini sedang diperiksa di gedung KPK dari unsur pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan swasta.
ADVERTISEMENT
"Benar, Sejak Minggu siang kemarin KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Bekasi dan sekitarnya," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada kumparan, Senin (15/10).
"Dari unsur Pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan swasta," jelasnya.
OTT KPK di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi dilakukan pada Minggu (14/10) sore. OTT tersebut diduga terkait suap fee proyek. Namun, ada pejabat PUPR yang tak kooperatif, sehingga KPK masih memburu keberadaannya.