Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.5
21 Ramadhan 1446 HJumat, 21 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
DPR akan menggelar sidang paripurna pada hari ini, Kamis (20/3). Salah satu yang akan dibahas untuk disahkan ialah revisi UU (RUU) TNI.
ADVERTISEMENT
Menjelang rapat tersebut pengamanan di sekitar gedung DPR mulai terlihat. Aparat kepolisian berjaga di dalam dan luar gedung. Kendaraan taktis milik Brimob disiagakan.
Selain itu juga terdapat tenda di depan gerbang DPR. Terlihat ada tiga tenda yang berdiri di sana.
Sebelum dilakukan rapat kerja bersama pemerintah, Komisi I telah melakukan pembahasan RUU TNI bersama ahli dan pakar. Kemudian, Komisi I melanjutkan pembahasan bersama Pemerintah.
Setidaknya ada beberapa pasal dalam RUU TNI yang dinilai krusial. Sejumlah pasal itu yakni mengenai kedudukan TNI, Pasal 7 mengenai tugas pokok TNI, Pasal 47 mengenai penempatan prajurit aktif di kementerian lembaga, dan Pasal 53 mengenai batas usia pensiun.
Hingga H-1 paripurna, pemerintah bersama Komisi I masih melakukan beberapa perbaikan dari segi gramatikal dan kata-kata di dalam RUU TNI.
ADVERTISEMENT
Sejumlah mahasiswa juga datang ke DPR untuk menyampaikan aspirasinya. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang ingin bertemu dengan Komisi I, sempat menemui mahasiswa dan berdialog. Supratman mendengarkan menerima aspirasi para mahasiswa.
“Saya akhirnya bisa bertemu dengan teman-teman presiden mahasiswa dan seluruh anggota mahasiswa Universitas Trisakti," kata Supratman di lokasi.
"Semua tuntutan terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia saya sudah dengar. Karena itu beri saya kesempatan sebagai Menteri Hukum untuk berkomunikasi dengan pemerintah, dengan pimpinan DPR, dengan anggota Komisi I," lanjutnya.
Supratman paham betul apa yang jadi keresahan mahasiswa. Tapi, dia menilai segala keresahan itu bisa jadi karena belum tahu betul isi dari RUU TNI.
“Tuntutan (mahasiswa) supaya (Revisi UU TNI) tidak dilanjutkan, kelihatannya mungkin karena belum melihat materi perubahan, khawatirnya ada dwifungsi ABRI, dwifungsi TNI, soalnya kan jauh," ujar Supratman di halaman Gedung Nusantara II, usai menemui mahasiswa.
ADVERTISEMENT