Suasana Penggeledahan KPK di Gedung Setda Pemprov Jatim soal Kasus Dana Hibah

16 Agustus 2024 16:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPK diduga menggeledah Kantor Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Jatim yang berada di Gedung Setda Provinsi Jawa Timur, Jumat (16/8/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
KPK diduga menggeledah Kantor Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Jatim yang berada di Gedung Setda Provinsi Jawa Timur, Jumat (16/8/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Setda Provinsi Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat (16/8).
ADVERTISEMENT
Penggeledahan tersebut diduga menyasar di Kantor Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Jawa Timur, tepatnya di lantai lima gedung itu.
Pantauan kumparan, terdapat dua mobil Toyota Innova berwarna hitam terparkir di depan Gedung Setda Provinsi Jawa Timur.
Saat mendatangi kantor Biro Kesra Jatim di lantai 5, terdapat satu petugas kepolisian menenteng senjata yang berjaga di dekat lift.
Mereka melarang untuk masuk di Kantor Biro Kesra tersebut. Petugas kepolisian itu hanya memperbolehkan untuk mengambil gambar. Berselang dua menit, petugas kepolisian itu langsung menyuruh wartawan untuk kembali turun masuk ke lift.
KPK diduga menggeledah Kantor Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Jatim yang berada di Gedung Setda Provinsi Jawa Timur, Jumat (16/8/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
KPK diduga menggeledah Kantor Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Jatim yang berada di Gedung Setda Provinsi Jawa Timur, Jumat (16/8/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Kegiatan penggeledahan itu dibenarkan oleh juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto. Ia mengatakan, penggeledahan itu terkait dengan kasus korupsi Dana Hibah di lingkungan Provinsi Jatim.
ADVERTISEMENT
"Benar ada kegiatan Penggeledahan KPK di Pemprov Jatim terkait perkara Dana Hibah," kata Tessa kepada wartawan, Jumat (16/8).
Namun, Tessa belum mengungkapkan detail penggeledahan tersebut.
"Untuk ruangannya sendiri saya tidak terinfo di mana saja. Sementara itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini dari Penyidiknya. Kalau sudah selesai nanti kita update lagi," ucapnya.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak. Sahat diduga menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat.
Kasus ini terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim. Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat di Jatim.
ADVERTISEMENT
Praktik suap diduga sudah terjadi untuk dana hibah tahun anggaran 2020 dan 2021. Sahat yang merupakan politikus Golkar dan seorang pihak lain bernama Abdul Hamid diduga kemudian bersepakat untuk praktik tahun anggaran 2022 dan 2023.
Sahat sudah menjalani proses sidang dan divonis 9 tahun penjara. Pengembangan kasusnya saat ini tengah diusut.
Dalam pengembangan itu, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Namun identitasnya belum dibeberkan. Begitu juga konstruksi kasusnya.
Berdasarkan perannya, empat tersangka merupakan penerima. Tiga orang di antaranya merupakan penyelenggara negara. Sementara, satu lainnya adalah staf dari penyelenggara negara.
Sementara, 17 tersangka sisanya berperan sebagai pemberi. Sebanyak 15 orang berasal dari pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.
ADVERTISEMENT