Subsidi BBM Dialihkan ke Bansos Warga Kurang Mampu, APBN Dinilai Tepat Sasaran

6 September 2022 15:10 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengisian BBM di SPBU Pertamina.  Foto: Pertamina
zoom-in-whitePerbesar
Pengisian BBM di SPBU Pertamina. Foto: Pertamina
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalam teori ekonomi salah satu tujuan dari kebijakan subsidi adalah redistribusi, agar distribusi pendapatan menjadi lebih merata. Dengan menetapkan harga lebih murah, barang yang disubsidi menjadi dapat dijangkau masyarakat yang miskin sekali pun. Inilah salah satu tujuan subsidi BBM yang selama ini diberikan pemerintah melalui APBN.
ADVERTISEMENT
Namun, menurut ekonom senior Faisal Basri, tujuan subsidi BBM itu tidak sepenuhnya tercapai.
“Subsidi BBM tampak tidak sejalan dengan tujuan tersebut karena ternyata orang miskin sedikit menggunakan BBM dari pada orang kaya. Sementara itu, subsidi BBM membutuhkan anggaran sangat besar,” kata Faisal Basri dalam kajian yang dia rilis dengan judul “Kebijakan Subsidi BBM: Menegakkan Disiplin Anggaran”, beberapa waktu lalu.
Karena itulah, meski pahit, kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi yang telah diputuskan pemerintah harus bisa dipahami dengan baik. Menurutnya, penyesuaian harga minyak merupakan fenomena global. Hampir semua negara, termasuk produsen besar seperti Arab Saudi, sudah menaikkan harga BBM.
"Harga di Indonesia lebih murah dibandingkan produsen utama minyak, Arab Saudi," kata Faisal Basri dalam diskusi bertajuk “Subsidi Untuk Siapa? Menelaah Efektivitas Penggunaan Uang Rakyat” akhir pekan lalu.
Ekonom Faisal Basri. Foto: Wahyu Putro A/ANTARA FOTO
Kini, energi Bangsa harus dicurahkan untuk memitigasi dampak potensi meningkatnya inflasi serta mengurangi tekanan pada masyarakat yang rentan secara ekonomi. “Gunakan semua instrumen untuk meringankan beban rakyat," ujar Faisal Basri.
ADVERTISEMENT
Tidak tepat sasaran memang menjadi pertimbangan utama pengurangan subsidi BBM dan pengalihan peruntukannya untuk program bantalan sosial yang bersifat langsung.
Mengutip data BPS, Presiden Jokowi saat mengumumkan kebijakan pengalihan subsidi energi dan penyesuaian harga BBM Sabtu (3/9/2022) lalu mengatakan, “Lebih dari 70% subsidi BBM selama ini justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu.”
Petugas SPBU Pertamina mengisikan BBM Non-subsidi Pertamax Turbo ke sebuah motor Foto: Pertamina
Pada saat bersamaan, pemerintah melihat urgensi memperkuat program perlindungan sosial kepada masyarakat tak mampu di tengah turbulensi geopolitik Dunia saat ini semakin tinggi.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jend Pol (Purn) Budi Gunawan beberapa waktu lalu memaparkan, atas pertimbangan stabilitas dan ketahanan ekonomi, langkah mempertajam subsidi kepada kelompok paling rentan sangat urgent dan harus menjadi prioritas.
ADVERTISEMENT
“Data analisis intelijen ekonomi menunjukkan situasi global saat ini akan terus memberikan tekanan ekonomi ke seluruh negara, dan dampaknya terutama akan sangat terasa di kalangan yang rentan secara ekonomi,” ujar Budi Gunawan.
Kenaikan harga pangan dan kebutuhan dasar sehari-hari lainnya dengan mudah menjadikan mereka semakin turun ke level kemiskinan akut dan bahkan absolut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mendampingi Presiden Jokowi. Foto: Instagram/@smindrawati
Atas pertimbangan itulah Presiden Jokowi memutuskan untuk mengalihkan sebagian subsidi energi yang kurang efektif karena dinikmati kalangan yang secara ekonomi lebih kuat menghadapi tekanan, yaitu kalangan mampu.
“Negara harus hadir memberikan perlindungan efektif. Ini yang melatarbelakangi keputusan pengalihan subsidi ini, agar fokus ke kelompok yang paling membutuhkan,” tegas Budi Gunawan.

Pengalihan Subsidi BBM untuk Tambah Bansos Rp 24,17 Triliun

Penajaman perlindungan sosial antara lain berupa tambahan dana bantuan sosial (bansos) Rp 24,17 triliun yang dalam kalkulasi pemerintah masih di atas beban yang akan muncul akibat penyesuaian harga BBM.
ADVERTISEMENT
“Dengan adanya bansos Rp 24,17 triliun, kita harapkan bisa mengurangi beban 40% masyarakat terbawah dalam menghadapi tekanan akibat inflasi maupun kenaikan Pertalite dan solar ini. Oleh karena itu, jumlah kompensasinya dibuat jauh lebih besar dari estimasi beban yang mereka akan hadapi. Yaitu tadi estimasi Rp 8,1 triliun, kita memberikan Rp 24,17 triliun,” kata Menkeu Sri Mulyani saat mendampingi Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM di Istana Negara, Sabtu (3/9).
“Kenaikan dari bantuan sosial sebanyak Rp 24,17 triliun yang tadi meng-cover 20,65 juta keluarga atau kelompok penerima, ini diperkirakan mencapai 30% keluarga termiskin di Indonesia,” lanjut Sri Mulyani.
Petugas PT Pos Indonesia (Persero) memotret penerima bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM tahap pertama di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (2/9/2022). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
Secara lebih rinci kenaikan bansos Rp 24,17 triliun ini diperuntukkan bagi 20,65 juta keluarga tidak mampu yang masing-masing akan mendapatkan BLT (bantuan langsung tunai) untuk empat bulan dengan total Rp 12,4 triliun.
ADVERTISEMENT
Lalu, pemberian bantuan subsidi upah (BSU) bagi 16 juta pekerja yang berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta perbulan dengan total Rp 9,6 triliun, serta total Rp 2,17 triliun yang berasal dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil (DAU dan DBH) Pemerintah Daerah untuk subsidi transportasi angkutan umum, ojek online, dan nelayan.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno menilai, kebijakan pemerintah mengalihkan anggaran subsidi BBM menjadi bansos tambahan untuk masyarakat tidak mampu sudah tepat. Bansos tambahan diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat.
“Sebaiknya mekanisme pemberian subsidi memang dialihkan dari produk ke penerima. Bansos ini salah satu bentuknya, agar pemberian subsidi diberikan kepada yang butuh dan berhak,” ungkap Eddy di Jakarta.
Presiden Joko Widodo meninjau langsung pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Lampung, Sabtu (3/9/2022) Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
Dalam pandangan pakar dan pengamat, memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan sosial menjadi isu paling mendesak pasca-kebijakan pengalihan subsidi BBM.
ADVERTISEMENT
Hasil kajian Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI), pemerintah perlu segera menyempurnakan mekanisme pengkinian DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) serta data Registrasi Sosial Ekonomi secara cepat dan akurat agar tersedia data lengkap tentang masyarakat miskin, masyarakat yang jatuh di bawah garis kemiskinan (miskin baru), serta miskin ekstrem.
“Hal ini sangat mendesak dan kritikal karena terkait dengan akurasi jangkauan kebijakan afirmasi terhadap kelompok target,” tulis rilis AAKI yang ditandatangani Ketua Umum AAKI Dr–Ing Totok Hari Wibowo dan Wakil Ketua Dr Marcelino Pandin.
Presiden Joko Widodo meninjau langsung pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Lampung, Sabtu (3/9/2022) Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
Data penduduk miskin, dan miskin baru, serta miskin ekstrem diminta segera diperbarui dan dibebaskan dari berbagai nuansa politis yang selama ini membuatnya kehilangan akurasi.
Faktor lain yang menyebabkan bantuan sosial tidak ter-deliver dengan tepat adalah data target yang tidak dirancang khusus untuk kebijakan afirmasi.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, pemerintah perlu segera melakukan desentralisasi manajemen data, termasuk di dalamnya pentahapan dan mekanisme pembaruan data yang dapat dilakukan secara simultan.