Sudah 1.031 Kendaraan Kena Tilang ETLE, Langgar Gage di Tol saat Mudik Lebaran
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Aturan gage ini diberlakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kendaraan berimbas kepada kemacetan selama arus mudik berlangsung.
"Hari pertama 608 (kendaraan ditilang), hari kedua 423, hari ketiganya selesai (penghitungan) nanti jam 24.00 nanti malam," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dalam keterangannya, Minggu (7/4).
Latif mengatakan, terhadap para pengendara yang kena tilang ETLE itu akan langsung dikirimkan surat konfirmasi ke rumahnya masing-masing.
"Sudah terkirim surat konfirmasi tilang kendaraan," ujarnya.
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan sebelumnya menegaskan, polisi tak akan melakukan pemberhentian atau bahkan memutar balik kendaraan yang melanggar gage. Penindakan dilakukan melalui kamera ETLE statis maupun mobile.
"Penegakan hukum ini tidak kita putar balikan kita tidak menghentikan tapi kita men-capture (tilang elektronik)," ujar Aan, Sabtu (6/4).
ADVERTISEMENT
Mantan Dirgakkum Korlantas Polri itu menjelaskan, kebijakan gage tersebut diberlakukan bersamaan dengan dibukanya one way. Karena, dengan dibukanya one way, artinya volume kendaraan yang melintas mengalami kenaikan.
"Iya, ketika diberlakukan one way, contra flow, itu diberlakukan ganjil genap. Kamera (ETLE) kita disetting seperti itu, begitu kita berlakukan one way, contra flow, langsung disetting kamera kita," jelasnya.