Sudah 126 Ribu Jemaah Haji RI Bayar Dam
·waktu baca 2 menit

Mayoritas jemaah haji RI sudah membayar dam. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, data sampai Jumat, 22 Mei 2026 tercatat ada 126.832 jemaah yang telah jelas pembayaran dam hajinya.
Rinciannya, yang membayar dam haji di Tanah Suci melalui Adahi sebanyak 90.956 orang jemaah dan yang membayar dam di Tanah Air 32.691 orang jemaah.
Dam merupakan denda bagi jemaah haji yang menjalani haji tamatu. Haji tamatu, merupakan ibadah haji yang diawali dengan umrah wajib, lalu jemaah bisa membuka ihramnya untuk dipakai lagi menjelang puncak haji.
“Tetapi, ada juga yang membayar damnya dengan puasa, yaitu 3.195 orang dan yang haji ifrad (tidak perlu membayar dam) 1.076 orang,” kata Dahnil, dalam konferensi pers di Makkah, Jumat (22/5).
Data tersebut, kata dia, sangat mungkin akan terus berkembang dan akan diperbarui secara berkala oleh Kemenhaj.
Dia menjelaskan, kambing dam jemaah haji akan dipotong mulai 10 Zulhijah atau Rabu, 27 Mei 2026.
Perwakilan Kemenhaj RI mewakili para jemaah dan para wartawan, sambung Dahnil, akan ikut menyaksikan proses pemotongan hewan dam itu di Rumah Potong Hewan (RPH) Adahi.
Nantinya, kata dia, jemaah tahu kambingnya telah dipotong akan mendapatkan notifikasi di HP dari Adahi.
Sedangkan hewan dam yang dipotong di Tanah Air, sambung Dahnil, diatur sendiri oleh masing-masing jemaah.
“Kami, tidak ikut-ikut, artinya tidak mengkoordinir. Atau jemaah bisa memotong hewan damnya di kampungnya masing-masing,” ungkapnya.
Pendataan yang tahun ini dilakukan, menurut Dahnil, merupakan momen bersejarah dalam tata kelola haji, termasuk di dalamnya mengenai dam haji.
Sebab, tahun lalu jemaah haji yang menunaikan dam hanya terdeteksi sekitar 10 ribu orang, dari 221 ribu jemaah yang berhaji. Yaitu, sekitar 8 ribu membayar dam di Adahi dan 2 ribu lainnya di Tanah Air.
