Sudah 2.536 Jemaah Haji Daftar Tarwiyah: Bermalam di Mina Sebelum ke Arafah

1 Juli 2022 23:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tenda-tenda jemaah haji di Mina, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (30/06/2022). Foto: Dok. MCH 2022
zoom-in-whitePerbesar
Tenda-tenda jemaah haji di Mina, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (30/06/2022). Foto: Dok. MCH 2022
ADVERTISEMENT
Salah satu rangkaian ibadah haji yang diyakini diajarkan oleh Rasulullah adalah tarwiyah, yaitu amalan sunah bermalam di Mina pada pada 8 Zulhijah, sebelum besoknya wukuf di Arafah.
ADVERTISEMENT
Namun, Kementerian Agama RI tidak memfasilitasi jemaah haji untuk tarwiyah karena alasan teknis sulitnya memobilisasi seluruh jemaah menuju Mina dulu sebelum ke Arafah.
Jemaah yang ingin tarwiyah mengupayakan sendiri atau berkelompok untuk tarwiyah. Mereka diminta menekan surat pernyataan bertanggung jawab atas masing-masing, lalu melapor kepada PPIH.
Kepala Seksi Bimbingan Ibadah PPIH Daker Makkah, Ansor, menyebut saat ini atau sepekan jelang wukuf di Arafah, ada 2.536 jemaah yang melapor akan tarwiyah.
"Pada tahun sebelumnya (saat haji kuota 100%) itu 6.000 hingga menjelang tarwiyah. Untuk saat ini baru terdaftar 2.536 jemaah," ucap Ansor di kantor Daker Makkah, Jumat (7/1).
Suasana di Mina sebelum puncak Haji 2022. Foto: Muhammad Iqbal/kumparan
Ansor memperkirakan jemaah Indonesia yang akan tarwiyah tahun tak lebih dari 4.000 orang karena kuota haji tahun ini hanya 46 persen, yaitu 100.051 jemaah termasuk petugas.
ADVERTISEMENT
"Kita deadline sampai batas waktu pelaksanaan ya paling enggak 6 Zulhijah (6 Juli 2022)," ujarnya.
Secara teknis, para jemaah yang ingin tarwiyah membuat pernyataan dan melapor kepada ketua rombongan. Kemudian ketua rombongan melapor ke kloter masing-masing untuk dilaporkan ke Daker Makkah.
Ansor menyebut jemaah haji yang tarwiyah ada yang menaiki bus yang disewa dari perusahaan bus dan ada yang berjalan kaki dari hotel ke Mina.
"Tidak diorganisir oleh PPIH Arab Saudi karena itu bukan program Kemenag/PPIH, dan biasanya itu pemahaman jemaah yang sebagian besar punya pemahaman bahwa itu merupakan sunah Rasul," tuturnya.
"Namun karena secara teknis pergerakan jemaah dalam jumlah kolosal, kami di pemerintah apabila itu difasilitasi dengan jumlah besar dengan kapasitas kendaraan dan rute kendaraan PP, amat sangat menyulitkan kalau kita fasilitasi melalui program pemerintah. Jadi (pemerintah) hanya akan mengawal melindungi sebagai warga negara saja," pungkas Ansor.
ADVERTISEMENT