news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sudah 2 Bulan Dirawat, Eks Kasatreskrim Wonogiri Masih Koma

30 Juni 2019 11:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kedua dari kiri) membesuk Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya Mulya di Singapore General Hospital. Foto: Dok. Mabes Polri
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kedua dari kiri) membesuk Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya Mulya di Singapore General Hospital. Foto: Dok. Mabes Polri
ADVERTISEMENT
Sudah 2 bulan mantan Kasatreskrim Wonogiri, AKP Aditia Mulya Ramdani, yang menjadi korban pengeroyokan pada 8 Mei menjalani perawatan di Singapore General Hospital (SGH).
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja, menyebut AKP Aditia masih dalam kondisi belum sadarkan diri atau koma.
"Masih belum ada perkembangan, masih dalam perawatan," kata Agus kepada kumparan, Minggu (30/6).
Namun, Agus belum bisa memberikan keterangan secara detail perawatan apa saja yang dilakukan kepada AKP Aditia.
"Iya (sudah ada tindakan), masih perawatan saja," katanya.
Atas kondisi AKP Aditia ini, menurut Agus, belum ada pertimbangan tentang kepastian kapan dipulangkan ke Indonesia. Agus menyatakan, AKP Aditia berada di Singapura sampai waktu yang belum ditentukan.
"Masih (belum sadarkan diri). Belum ada rencana pulang," ucap Agus.
Untuk diketahui, AKP Aditia Mulya Ramdani saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Wonogiri, menjadi korban pengeroyokan saat melerai bentrok yang melibatkan dua kelompok padepokan silat, Rabu (8/5).
ADVERTISEMENT
Saat melerai bentrokan, AKP Aditia diketahui tak mengenakan baju dinas sehingga menjadi korban. Setelah kurang lebih seminggu dirawat di RS Oen Solobaru, AKP Aditia diterbangkan ke Singapura untuk menjalani perawatan di Singapore General Hospital (SGH) hingga saat ini.
Atas kejadian ini, polisi telah menetapkan 21 tersangka. Namun, hanya 11 orang saja yang ditahan. Sisanya, dikenakan wajib lapor karena berstatus di bawah umur.