Sudah 2 Bulan, Kasus Pensiunan Polisi Tabrak Mahasiswa UI Belum Ada Tersangka

9 Desember 2022 22:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman (kiri). Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
zoom-in-whitePerbesar
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman (kiri). Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
ADVERTISEMENT
Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah, tewas ditabrak pensiunan polisi Eko Setia Budi Wahono. Pria dengan pangkat terakhir AKBP itu menabrak korban pada 6 Oktober 2022 di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Sudah dua bulan kasus ini bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Terkait hal tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya masih menunggu hasil gelar perkara.
"Masih kita ini gelar (perkaranya)," katanya kepada wartawan, Jumat (9/12).
Sebenarnya polisi sudah melakukan gelar perkara pada 28 dan 29 November kemarin. Namun, Latif mengatakan pihaknya masih perlu melakukan gelar perkara lanjutan untuk melihat kejadiannya secara menyeluruh.
"(Sebenarnya gelarnya) sudah dilaksanakan, nanti berlanjut lagi," kata Latif.
Belum adanya tersangka dalam kasus ini membuat polisi belum melakukan penahanan. Saat ini, kepolisian masih berusaha menyelesaikan proses gelar perkara.
"Jadi kenapa kami tidak tahan (Eko)? Kami juga harus adakan gelar perkara untuk menentukan tersangka," katanya, Senin (28/11).
ADVERTISEMENT