Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sudah 24 Jam Sirekap KPU Tidak Update Hasil Pilpres 2024 hingga Pileg
18 Februari 2024 19:33 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sirekap KPU terpantau sudah 24 jam tidak mengupdate data hasil rekapitulasi Pilpres 2024 hingga Pileg.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan penelusuran di laman resmi Sirekap yakni pemilu2024.kpu.go.id , terpantau hasil Pilpres hingga Pileg belum bertambah.
Data terkahir yakni pada Sabtu (17/2) pukul 19.30 WIB. Proses data Pilpres mencapai 66,61% atau 548.354 dari 823,236 TPS.
Sejauh ini, paslon 02 Prabowo-Gibran masih unggul dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud.
Prabowo-Gibran meraih 49.747.461 suara atau 57,95%. Sedangkan AMIN meraih 21.013.738 suara atau 24,48% dan Ganjar-Mahfud meraih 15.084.928 suara atau 17,57%.
Sebelumnya, masalah Sirekap bermasalah ini dikeluhkan oleh PDIP dan Partai Buruh.
PDIP menyebut, rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan di Kalimantan Utara disetop hingga 19 Februari.
Partai Buruh mendapat laporan rekap di kecamatan disetop hingga 20 Februari imbas Sirekap bermasalah.
Politikus PDIP Deddy Sitorus mendengar ada perintah pada petugas penyelenggara Pemilu untuk menghentikan proses rekapitulasi suara pada tingkat kecamatan di Kalimantan Utara.
ADVERTISEMENT
Menurut Deddy, perintah itu mengindikasikan ada upaya sistematis mengakali suara hasil Pemilu yakni demi mengutak-atik kursi berujung pada jatah Ketua DPR periode 2024-2029, atau demi meloloskan salah satu parpol tertentu pesanan penguasa ke parlemen.
“Ada informasi di daerah bahwa KPU Pusat memerintahkan penghentian rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, yang mana hal itu tak dikonsultasikan dengan peserta pemilu dan Komisi II DPR,” kata Deddy dalam siaran persnya, Minggu (18/2).
Sedangkan Partai Buruh menyampaikan protes kepada KPU RI karena rekapitulasi manual berjenjang di tingkat kecamatan disetop sementara. Penghentian rekap terhitung mulai Minggu (18/2) hingga Selasa (20/2).
Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin, mengatakan rekap di kecamatan disetop imbas Sirekap bermasalah.
ADVERTISEMENT
"Sejak tadi pagi kami terus menerima laporan dari banyak pengurus daerah yang menyampaikan bahwa proses rekap di kecamatan disetop oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berdasarkan instruksi KPU RI dengan alasan sistem Sirekap eror," kata Said kepada wartawan.
Sementara KPU belum memberikan penjelasan terkait masalah ini.