Sudah 41 Hari Bebas dari Bui, Status Dosen Saiful Mahdi di Unsyiah Belum Aktif

22 November 2021 14:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dosen Unsyiah Saiful Mahdi bebas dari Lapas Kelas II A Banda Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dosen Unsyiah Saiful Mahdi bebas dari Lapas Kelas II A Banda Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Saiful Mahdi, yang bebas usai menerima amnesti dari Presiden Jokowi atas kasus UU ITE hingga saat ini belum aktif mengajar di kampusnya.
ADVERTISEMENT
Sudah 41 hari setelah bebas dari Lapas Kelas IIA Banda Aceh, status Saiful Mahdi sebagai dosen belum aktif. Padahal, semua hak-haknya harus dipulihkan kembali termasuk proses mengajar.
“Sayangnya saya pada sistem kepegawaian Unsyiah itu masih terlihat tidak aktif. Sebenarnya sangat menyulitkan bagi kami, terutama untuk mahasiswa bimbingan kami. Mahasiswa saya dan bimbingan saya, kesulitan karena status tidak aktif,” keluh Saiful Mahdi, Senin (22/11).
Menurut Saiful Mahdi, dekan fakultas tempat dirinya mengajar telah menyurati pimpinan kampus sejak 14 Oktober. Surat itu untuk meminta pengaktifan kembali.
“Sayangnya sampai sekarang sudah lebih sebulan, status kami di sistem kepegawaian masih tidak aktif,” ucap dia.
Saiful Mahdi menuturkan, sebagai warga negara yang ingin mematuhi hukum dan aturan, dirinya merasa tidak nyaman karena tidak bisa melakukan apa pun di kampus seperti mengajar dan membimbing tugas akhir mahasiswanya yang tengah menyelesaikan kuliahnya.
ADVERTISEMENT
“Kami menunggu arahan dari pimpinan khususnya dari Dekan Fakultas MIPA, karena beliau mengatakan diharuskan kami untuk menunggu. Jadi, kami menunggu saja, tapi proses dari bawah lewat jurusan dan fakultas sudah kami lakukan,” ujarnya.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Haspara menemui awak media setelah mengunjungi Saiful Mahdi di Lapas Kelas II Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Saiful mengaku, secara moral dirinya ingin kembali mengajar. Kendati demikian, dirinya tetap melakukan bimbingan terhadap mahasiswa meski tidak secara terjadwal atau di luar aktivitas kampus seperti biasanya.
“Pertemuan untuk bimbingan mahasiswa bisa saya lakukan tetapi tidak secara resmi, karena secara aturan saya adalah dosen tidak aktif. Saya tidak bisa melakukan aktivitas di kampus, untuk kegiatan sehari-hari saya melanjutkan menulis dan melakukan penelitian yang tidak harus mendapatkan izin dari kampus,” tuturnya.
“Gaji pun sudah dua bulan tidak dibayarkan, saya tidak tahu apa alasannya. Tapi saya tidak pikir itu, bukan masalah utama. Masalah utamanya adalah keinginan saya untuk bisa aktif kembali mengajar dan membimbing mahasiswa dan melakukan penelitian di kampus,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
kumparan sudah mencoba untuk mengkonfirmasi pihak kampus mulai dari rektor hingga humas. Namun mereka tidak memberikan jawaban soal mengapa Saiful Mahdi belum diaktifkan kembali sebagai dosen.