Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sudah 800 Pemilik Kendaraan Terdampak Soda Api Bocor di Bandung Dapat Kompensasi
2 Januari 2025 22:46 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 800 unit kendaraan terdampak cairan kimia soda api yang tercecer dari tangki truk yang bocor di Jalan Raya Cikalong Wetan-Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, telah mendapat kompensasi, per Kamis (2/1).
ADVERTISEMENT
Mereka mendapat ganti rugi berupa uang dari perusahaan pemilik truk tersebut, yakni CV Yasindo Multi Pratama. Pembayaran ganti rugi dilakukan di kantor unit Gakkum Satlantas Polres Cimahi.
“Alhamdulillah sampai hari ini, sudah 834 unit kendaraan terdiri dari roda dua dan empat yang sudah diberikan kompensasi,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Cimahi, Ipda Bayu Subakti, saat ditemui di kantor unit Gakkum Satlantas Polres Cimahi, Padalarang, Bandung Barat, Kamis (2/1).
Dia mengatakan proses penggantian ganti rugi tidak mempengaruhi proses penyidikan yang saat ini tengah berlangsung.
“Jadi biarkan perusahaan mengganti kompensasi, namun penyidikan kami terus dijalankan,” ucap dia.
Ditemui terpisah, Perwakilan CV Yasindo Multi Pratama, Samsul Bahri Amboday, mengatakan proses ganti rugi akan dilanjutkan besok. Sebab, masih ada sejumlah pemilik kendaraan terdampak yang telah terdaftar belum diberikan kompensasi, terutama untuk kendaraan roda empat.
ADVERTISEMENT
“Diperkirakan besok, hari Jumat di jam dua siang, permasalahannya itu kendaraan roda empat kita lakukan lagi semacam tali rasa kasih saja dari perusahaan,” ucapnya.
Dia mengatakan proses ganti rugi dilakukan tidak secara pukul rata Rp 300 ribu, apalagi bagi kendaraan yang alami rusak berat. Dia mengatakan mekanismenya berdasarkan kesepakatan antara yang terdampak dengan ketersediaan modal yang dimiliki perusahaan.
“Mekanismenya, kesepakatan dengan kekuatan modal yang ada di perusahaan,” ujarnya.
Mengenai insiden yang melibatkan truk tangki perusahaannya pada Selasa, 24 Desember 2024 lalu, Samsul bilang itu pertama kali terjadi sejak perusahaan berdiri.
Ia pun menganggap insiden tersebut sebagai musibah. Pihaknya pun akan melakukan evaluasi.
“Kalau tidak layak jalan tentunya di Karawang sana sudah bocor. Kita tidak mau berdampak, kita anggap ini musibah, evaluasi kelanjutannya, ini pelajaran efek jera bagi kami untuk bisa mengevaluasi kami agar tidak terjadi,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
Live Update