Sudah Buru-buru, Eks Bupati Faida Gagal Daftar Pilbup Jember: Lewat Batas Waktu

30 Agustus 2024 13:20 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Bupati Jember Faida saat mendatangi kantor KPU Jember. Dok: mili.id
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Bupati Jember Faida saat mendatangi kantor KPU Jember. Dok: mili.id
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Faida, mantan Bupati Jember Periode 2016-2021, gagal daftar Pilbup Jember 2024.
ADVERTISEMENT
Awalnya, Faida datang ke Kantor KPU Jember pada Kamis (29/8), pukul 23.44 WIB—berselang 15 menit sebelum waktu penutupan pendaftaran.
Faida tampak buru-buru, bahkan mobil Toyota Alphard L 81 ASA yang ditumpanginya tidak diparkir di luar kantor KPU Jember namun langsung masuk ke halaman belakang, menuju aula KPU Jember.
Faida seorang diri keluar dari pintu belakang penumpang samping sebelah kanan, langsung menuju tempat pendaftaran dengan tergesa-gesa.
Mantan Bupati Jember Faida saat mendatangi kantor KPU Jember. Dok: mili.id
Saat ditanya petugas penerima tamu, Faida tidak bisa menunjukkan surat rekom form B.1-KWK sebagai syarat untuk mendaftar. Ia pun diajak menuju ke ruangan Ketua KPU Jember.
Sekitar 10 menit berada di dalam ruangan kantor Ketua KPU Jember, Faida keluar ruangan dan langsung melakukan konferensi pers.
ADVERTISEMENT

Faida: Saya Sudah Berusaha

Mantan Bupati Jember Faida di kantor KPU Jember. Dok: mili.id
Faida menjelaskan niatnya untuk mendaftar ikut kontestasi Pemilukada 2024, namun gagal karena syarat surat rekom form B.1-KWK yang harus dilengkapi tidak bisa dipenuhi.
"Saya sudah berusaha, meskipun hasil surveinya selalu tinggi, tetapi Tuhan punya rencana lain. Dinamika politiknya ada grup koalisi besar yang menyebabkan partai-partai tidak inginkan berpisah dalam satu grup," kata Faida mengawali penjelasan.
Faida mengatakan, upayanya datang ke Kantor KPU Jember bermaksud untuk mendaftar, bahkan kurang 15 menit waktu penutupan pendaftaran.
Katanya, setelah dirinya mendapat kepastian ada dua partai yang akan mendukung dan mengusungnya dalam kontestasi Pemilukada 2024 besok.
"Meskipun ada dua partai yang pada akhirnya ingin memindahkan dukungan, tapi waktunya tidak cukup untuk membawa B.1-KWK asli ke KPU Jember. Saya mohon maaf karena tidak berhasil ikut maju dalam Pilkada 2024," sambungnya.
Mantan Bupati Jember Faida menjelaskan kegagalannya mendaftar Pilbup Jember. Dok: mili.id
Terkait dua partai yang dimaksud akan mengusung dan mendukungnya, kata Faida, setelah dirinya mendapat kepastian dari upayanya untuk berkomunikasi dengan pengurus pusat partai di Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Padahal sebelumnya di DPP (dua partai calon pengusungnya) itu sudah memastikan, bahwa bisa mengubah dukungan itu. Ya andaikan online-nya bisa diselesaikan dulu, besok fisik asli disusulkan. Tapi aturannya (mengharuskan) minta (lembar B.1-KWK hard copy dan soft copy). Ya apa boleh buat," ujarnya.
Ditanya siapa dua partai yang akan mengusung dan mendukungnya?
"Untuk dua partai yang dimaksud (berencana untuk mengusung). Karena tidak jadi daftar. Lebih baik tidak saya sebutkan. Dari partai parlemen keduanya," ungkap Faida.
"Sehingga saya datang ke sini (KPU Jember), untuk memastikan (benarkah tidak bisa mendaftar). Meskipun sebelumnya (per telpon) saya sudah berkomunikasi dengan kawan-kawan (komisioner) di KPU," imbuhnya.

Penjelasan KPU Jember

Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni. Dok: mili.id
Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni mengatakan maksud kedatangan Faida ke Kantor KPU Jember adalah untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi, memastikan apakah Faida benar gagal tidak bisa mendaftar.
ADVERTISEMENT
"Beliau datang untuk konfirmasi. Beliau akan mendaftar tapi karena ada satu hal teknis. Sehingga tidak bisa melampaui (melengkapi syarat pendaftaran). Maka ke sini (Kantor KPU Jember) hanya klarifikasi terkait rencananya akan maju Pemilukada 2024," kata Dessi.
Dessi juga membenarkan, tentang adanya kabar soal dua partai yang akan mengusung Faida.
"Terkait dua partai yang (kabarnya) akan mengusung Bu Faida. Ada dua dokumen yang harus dijadikan dokumen, sebagai syarat untuk mengusung. Juga ditandatangani oleh Ketua Partai Politik dan Sekretaris. Harus dokumen asli, bermaterai, dan ditandantangani basah. Itu harus dibawa saat pendaftaran," ujarnya.
"Tetap syarat itu tidak dilakukan (tidak bisa dilengkapi). Maka KPU Jember tidak bisa menerima pendaftaran Bacalon," sambungnya.
Ditanya siapakah dua partai yang dimaksud?
ADVERTISEMENT
"Untuk dua partai itu, tidak terkonfirmasi. Karena selama tidak ada perubahan, dukungan yang sudah masuk dan mengusung pasangan sebelumnya. Maka kami tidak ada hak (menyebut), partai mana yang akan mencabut dukungannya dan (rencananya) mendukung Faida," kata Dessi.

2 Paslon Pilbup Jember

Terkait penutupan tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah 2024. Dessi menegaskan resmi ditutup pukul 23.59 WIB sesuai aturan.
"Ya untuk hari terakhir ini tanggal 29 Agustus 2024. Pendaftaran bakal calon ikut kontestasi Pemilukada 2024 sudah resmi ditutup, sesuai batas waktu yang ditentukan maksimal 23.59 WIB. Sekarang pukul 00.16 WIB, artinya sudah berakhir," ujarnya.
"Sehingga total ada dua Paslon yang mendaftar untuk Kontestasi Pemilukada 2024. Yakni kemarin Paslon Gus Fawait-Djoko Susanto, dan hari ini terakhir pendaftaran. Paslon Hendy-Gus Firjaun," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Pasca proses pendaftaran, akan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya tes kesehatan.
"Selanjutnya dua pasangan calon akan melakukan tes kesehatan di RSD dr. Soebandi Jember. Dimulai dari pukul 07.00 WIB. Kita (KPU Jember) stand by di sana, sampai selesai," ucap Dessi.
"Kedua pasangan calon juga sudah kami konfirmasi dan akan hadir ke RSD dr. Soebandi. Untuk prosesnya (tes kesehatan) mungkin cukup satu hari. Tapi hasilnya (tes kesehatan), mungkin butuh waktu lebih dari sehari," imbuhnya.