Sudah Damai, Pengacara Ryan Jombang Tunda Laporkan Habib Bahar ke Polisi

19 Agustus 2021 14:28 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembunuh berantai Indonesia Verry Idham Henyansyah yang dikenal sebagai Ryan melambai di balik jeruji setelah pengadilan negeri di Depok menjatuhkan hukuman mati. Foto: Bay Ismoyo/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Pembunuh berantai Indonesia Verry Idham Henyansyah yang dikenal sebagai Ryan melambai di balik jeruji setelah pengadilan negeri di Depok menjatuhkan hukuman mati. Foto: Bay Ismoyo/AFP
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Ryan Jombang menunda laporan ke polisi atas kasus perselisihan dan pertengkaran yang terjadi di antara kliennya dengan Habib Bahar bin Smith. Sebab, telah ada perdamaian di antara Bahar dan Ryan.
ADVERTISEMENT
"Iya, kami pending untuk laporannya karena antara Habib Bahar dan Ryan info sudah damai," kata dia melalui pesan singkat, Kamis (19/8).
Sebelumnya, Kasman sempat berencana melaporkan Habib Bahar ke Bareskrim Mabes Polri. Hal senada dikatakan Kalapas Gunung Sindur Mujiarto.
Menurut dia, terjadi kesalahpahaman di antara Bahar dan Ryan sehingga perselisihan itu terjadi. Namun, kedua pihak sudah dipastikan berdamai.
"Itu permasalahan pribadi saja yang memang bisa terjadi terhadap siapa pun dan di mana pun, termasuk di dalam lapas," kata dia melalui keterangannya.
Namun demikian, kata Mujiarto, akan terus memberikan pembinaan bagi mereka. Diharapkan, warga binaan pun dapat mengikuti program pembinaan dengan aktif dan nantinya dapat kembali ke masyarakat menjadi pribadi yang lebih baik.
ADVERTISEMENT
"Salah satu tujuan nya adalah agar mereka menyadari perbuatannya dan tetap aktif mengikuti pembinaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang baik. Yang jelas perselisihan sudah selesai dan mereka pun kembali mengikuti aturan-aturan dan program pembinaan yang diberikan pihak lapas," ujar dia.