Sudah Diingatkan Masih Ngeyel: Kapolri-Jokowi soal Larangan Pejabat Pamer Harta

27 Oktober 2022 18:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tas mewah milik Putri Candrawathi. Foto: Youtube/Polri TV
zoom-in-whitePerbesar
Tas mewah milik Putri Candrawathi. Foto: Youtube/Polri TV
ADVERTISEMENT
Gaya hidup mewah anggota Polri dan pejabat kini terus menjadi sorotan. Perilaku itu sempat disinggung Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Presiden Jokowi berkali-kali.
ADVERTISEMENT
Perilaku tersebut sebenarnya bukan terjadi baru-baru ini, melainkan sudah berlangsung lama. Ketiganya sepakat gaya hidup hedonis yang tampak di publik dapat menunjukkan bahwa pejabat tidak peka dengan situasi politik dan ekonomi saat ini.
Lantas, seperti apa peringatan dari Kapolri-Jokowi soal gaya hidup mewah ini?

Presiden Jokowi

Presiden Jokowi saat memberi arahan kepada Pati Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres Se-Indonesia, Jumat (14/10/2022). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Dua kalimat tersebut disampaikan presiden saat memberikan pengarahan kepada pejabat utama Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres se-Indonesia di Istana Negara, Jumat (14/10/2022).
Jokowi mengatakan, para polisi harus memperhatikan gaya hidup masing-masing. Sebab di tengah krisis, ia mengingatkan jangan sampai timbul letupan-letupan sosial karena adanya kecemburuan sosial ekonomi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan di ruangan Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Kapolri turut menyentil pejabat Polri yang umbar-umbar gaya hidup mewah. Usai pertemuan pejabat utama Polri di Istana Negara, Kapolri Listyo Sigit melalui akun Instagramnya pada Senin (24/10) mengingatkan kebiasaan berpenampilan hedon para anggota Polri harus dihilangkan.
ADVERTISEMENT

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Kejagung
Pernyataan tersebut disampaikan ST Burhanuddin dalam acara pelantikan sejumlah Pejabat Eselon II, melalui unggahan Instagram Kejaksaan RI, Kamis (27/10). Jaksa Agung juga mengimbau keluarga besar Kejaksaan untuk tidak menunjukkan sikap hedonisme. Hal ini sesuai Pedoman Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Hidup Sederhana.