Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
16 Ramadhan 1446 HMinggu, 16 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Sudah Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah Masih Berstatus Saksi
15 Februari 2018 21:44 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB

ADVERTISEMENT
KPK menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan suap di Kabupaten Lampung Tengah. Bupati Lampung Tengah Mustafa yang turut ditangkap KPK tidak termasuk sebagai pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
"Baru 3 orang tersangka, beliau masih sebagai saksi," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2).
Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, J. Natalis Sinaga; anggota DPRD Lampung Tengah, Rusliyanto; serta Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah bernama Taufik Rahman.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan 3 tersangka," kata Syarif.
Natalis dan Rusliyanto diduga menerima suap untuk memberikan persetujuan DPRD atas pinjaman daerah kepada PT SMI. Sementara sebagai pihak yang diduga pemberi suap adalah Taufik.
Sebagai pihak diduga penerima suap, Natalis dan Rusliyanto dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sementara Taufik selaku pihak yang diduga pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
ADVERTISEMENT
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan serangkaian operasi tangkap tangan pada hari Rabu (14/2) hingga Kamis (15/2). Total ada 19 orang yang diamankan KPK dalam OTT yang dilakukan di Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Tengah, dan Jakarta. Salah satu pihak yang diamankan oleh KPK adalah Bupati Lampung Tengah, Mustafa.
Syarif tidak menjelaskan lebih lanjut soal keterkaitan Mustafa dalam kasus ini. Menurut Syarif, Mustafa sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK.
"Malam ini akan dibawa ke kantor KPK," kata dia.