Sudah Hampir Satu Bulan David Dianiaya Mario, Bagaimana Kondisinya Sekarang?

16 Maret 2023 15:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, saat menjalani rekonstruksi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, saat menjalani rekonstruksi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
David Ozora (16), korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo masih menjalani perawatan di RS Mayapada, Jakarta. Kondisi David memang sudah sadar setelah sebelumnya sempat koma usai dianiaya anak mantan pejabat pajak itu.
ADVERTISEMENT
Lalu bagaimana kondisi kesehatan David saat ini?
Pengacara keluarga David, Melissa Anggraini, mengatakan David masih menjalani serangkaian pemeriksaan dan juga terapi.
"Jadi kemarin itu David abis lakukan ENG (Elektroneurogram). ENG itu untuk merekam aktivitas listrik dalam otaknya David itu dilakukan 24 jam ya, baru selesai tadi pagi," kata Melissa saat dihubungi, Kamis (16/3).
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua saat menjalani rekonstruksi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Menurut dia, tim dokter menyampaikan bahwa kondisi David memang membaik, tapi butuh rangsangan terhadap fungsi otak. Sebab sampai hari ini, David masih belum merespons.
"Masih belum terkonek, makanya secara kualitatif dan kualitasnya belum ada, masih melakukan psikoterapi pagi dan sore," jelasnya.
"Kalau pun dia sudah bisa bergerak gitu ya, itu sifatnya tidak sporadis, tidak terkoordinasi dengan otak sehingga badannya, tangannya, kakinya, masih diikat," sambungnya.
ADVERTISEMENT
David dianiaya oleh Mario pada Senin (20/2) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Ia mengalami luka akibat hantaman benda tumpul, khususnya di bagian kepala.
Dalam kasus penganiayaan David, polisi telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Mereka ialah, Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas Rotua (19), dan perempuan A (15). Saat ini ketiganya telah ditahan.
Para tersangka dijerat dengan pasal tentang penganiayaan berat dan terencana, termasuk pasal perlindungan anak.