Sudah Hari Kamis Brigjen Hendra Belum Juga Disidang Etik, Tunggu Apa Lagi?

6 Oktober 2022 10:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Brigjen Hendra Kurniawan untuk pertama kalinya ditampilkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice. Kini, Hendra diperlihatkan dengan mengenakan pakaian tahanan Kejaksaan Agung warna merah.
ADVERTISEMENT
Namun, hingga kini Hendra belum menjalani sidang etik. Sementara tersangka lain kasus obstruction of justice dalam pembunuhan Yosua sudah menjalani sidang etik. Bahkan sudah ada yang disanksi dipecat.
Lantas Kapan Brigjen Hendra Disidang Etik?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap eks Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan bakal dilangsungkan pekan depan.
"Kemungkinan pekan depan," kata Sigit di kawasan Lubang Buaya, Jakarta, Sabtu (1/10).
Namun, hingga Kamis (6/10) eks Karopaminal Divpropam Polri belum juga disidang etik.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melantik 2.073 perwira Polri lulusan Sekolah Inspektur Polisi angkatan (SIP) ke-51 tahun 2022. Foto: Polri

Alasan Sidang Ditunda

Total sudah 3 kali sidang etik Brigjen Hendra terus ditunda. Terakhir, saksi kunci untuk Brigjen Hendra, yakni AKBP Arif Rahman Arifin sudah sembuh usai menjalani operasi. Tapi itu pun tak membuat sidang untuk jenderal bintang satu itu digelar.
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus menuntaskan sidang etik terhadap 35 personel yang diduga melanggar etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Namun, dia melimpahkan masalah sidang etik itu ke Kadiv Propam, Polri Irjen Syahardiantono.
"Masih ada beberapa yang berproses untuk etik termasuk salah satunya Brigjen Hendra Kurniawan. Nanti Pak Kadiv Propam jelaskan, tapi itu sudah jadi bagian yang harus kita tuntaskan karena ada 35 harus kita tuntaskan," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (30/9).
Penuntasan sidang etik ini, lanjut Sigit, merupakan komitmen pihaknya dalam membuka kasus secara terang benderang dan transparan.
Hendra (kiri) dan Agus Nurpatria ditampilkan di Jampidum Kejaksaan Agung. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Ini jadi komitmen kami. Akan sampaikan ke publik kita transparan dan itu sebagai bentuk ketegasan kami untuk perbaiki dan reformasi institusi Polri," ujar Sigit.
ADVERTISEMENT
Senada dengan Kapolri, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta semua pihak untuk bersabar menunggu jadwal sidang etik. Dia memastikan bakal menyampaikan informasi terbaru.
"Nanti updatenya akan saya sampaikan setelah mendapat kepastian dari Propam," tutur Dedi.
"Sabar, teman-teman ini sama dengan saya juga harus sabar. Kalau sudah ada updatenya akan saya sampaikan, kalau belum ada updatenya tentu saya tidak bisa menyampaikannya," sambungnya.