Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Sudah Pakai Ihram, 46 Calon Jemaah Haji Furoda RI Dideportasi dari Jeddah
3 Juli 2022 2:22 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Haji furoda atau dikenal resmi sebagai visa muzamalah, banyak digunakan oleh warga Indonesia untuk menunaikan ibadah haji secara cepat tanpa antrean. Sebab, mereka berhaji atas undangan Arab Saudi dengan biaya yang sangat mahal.
ADVERTISEMENT
Namun, peluang berhaji lewat visa muzamalah kerap dimanfaatkan oknum travel nakal. Kali ini menimpa 46 warga Indonesia yang sudah sampai Jeddah, Arab Saudi, tapi ternyata travelnya bukan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIH) resmi. Akibatnya mereka dideporasi.
"Ada 46 orang yang sudah sampai sini, sudah menggunakan baju ihram, dan datang tidak melalui PIHK. Jadi bukan travel yang biasa berangkatkan jemaah haji khusus tapi travel biasa," ucap Dirjen Haji dan Umrah, Prof Hilman Latief kepada media di Makkah, Sabtu (2/7) malam.
Hilman menyebut, travel bodong itu ternyata mencari kuota haji ke negara tetangga yaitu Malaysia dan Singapura, tapi berangkat dari Indonesia. Sehingga saat tiba di Bandara Jeddah pada Kamis (30/6), mereka dideportasi karena tak kantongi visa haji.
ADVERTISEMENT
"Dokumen yang digunakan tidak sesuai yang dipersyaratkan kerajaan Saudi, karena itu terdampar di bandara (Jeddah)," tuturnya.
"Jadi visa negara lain, kuota negara lain, berangkat dari Indonesia dan tidak gunakan travel resmi. Maka mereka tidak lapor (ke Kemenag). Kalau sudah begitu ini sayang sekali," ucap Hilman.
Hilman menyebut saat ini 46 orang itu sudah sampai lagi di Indonesia. Tentu mereka kecewa karena ternyata upaya masuk ke Saudi sempat diusahakan lewat Bangkok, sebelum akhirnya bisa dari Jakarta.
"(Mereka) sudah tiba di Indonesia dengan selamat, mungkin juga dengan rasa kecewa," ucapnya.
"Karena bukan saja tidak bisa masuk sini, tapi sudah diupayakan melalui --menurut pengakuan mereka, dari Bangkok, tertolak. Ke Jakarta, akhirnya bisa. Ini kompleks, tapi ini harus kita dalami agar tidak terulang lagi, kasian jemaahnya," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Soal tindak lanjut kasus ini, Kemenag masih harus menindaklanjuti.
"Kita masih diskusi dan konsultasi dengan berbagai pihak, terutama dengan ada pengaduan dari jemaahnya yang merasa sudah membayar dengan penuh, harga sangat mahal tapi diberi jalan instan. Sangat berisiko dan mereka tidak berhasil, pulang," urainya.
"Bagaimana status perusahaannya, akan kita tindak lanjuti," tutup Hilman.
-----------------
Ikuti informasi seputar haji 2022 langsung dari Arab Saudi dalam Kabar Haji 2022 hanya di kumparan.