Sudah Tangkap 2 Orang, Polisi Masih Kembangkan Kasus Acara "Bungkus Night"

19 Juni 2022 11:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polres Jakarta Selatan menangkap dua orang terkait poster acara berbau seksualitas "Bungkus Night Vol.2." Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan kedua orang itu saat ini masih diperiksa.
ADVERTISEMENT
"Masih, manager dari tempat untuk pelaksanaan sama admin IG salah satunya yang panitia," kata Ridwan, Minggu (19/6).
Ridwan mengungkapkan saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Sejumlah pihak akan dipanggil untuk memberikan keterangan.
"Masih lidik. Kita lagi kembangkan," kata Ridwan.
Sebelumnya Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan waktu penangkapan dua orang terkait acara "Bungkus Night Vol. 2."
"Tadi malam (ditangkap)" kata Budhi, Minggu (19/6).
Poster acara berbau seksualitas "Bungkus Night Vol. 2" beredar di media sosial. Dalam poster itu tertulis "Beyond your wildest sexpetation." Tanggal dan waktunya tertulis 24 Juni pukul 7 malam.
"Special offer! 250k. Bungkus include room. Datang dan bungkus mana aja yang lo suka!" tulis poster tersebut.
ADVERTISEMENT
Pada bagian bawah poster terdapat keterangan Hamilton Spa & Massage. Ruko Grand Wijaya Center Blok H24, Jakarta Selatan.